HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Bagian 3 Soal Komitmen PI, PT Medco E&P Malaka Jangan Sekedar "Ngeprank" Masyarakat Aceh Timur

Oleh Masri, SP (Penggiat Sosial) Berdomisili Aceh Timur  Lentera24.com -    Langkah Gerak Cepat (Garcep) Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al...

Oleh Masri, SP (Penggiat Sosial) Berdomisili Aceh Timur 

Lentera24.com -   Langkah Gerak Cepat (Garcep) Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky dalam menagih komitmen Participating Interest (PI) 10 persen penyertaan modal Pemkab Aceh Timur selaku daerah penghasil gas alam, dalam pertemuan dengan pihak PT Medco E&P Malaka, BPMA dan DPRA patut di apresiasi.

Sebab, komitmen PI tersebut sebagai bentuk kepatuhan hukum dan kewajiban yang harus di jalankan oleh PT Medco E&P Malaka sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama(KKKS) sebagaimana diatur dalam Permen ESDM RI nomor 13 tahun 2016 dan Permen terbaru nomor 1 tahun 2025.

Kegagalan Pemkab Aceh Timur sebelumnya dalam ikut serta penyertaan modal sebesar 10 persen dari total nilai investasi jangan terulang kembali, seandainya sejak beroperasi PT Medco E&P Malaka patuh dan konsisten berapa ratus milyar sumber pendapatan daerah dari sektor usaha pertambangan gas di blok A yang akan menopang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Timur.

Ketegasan Bupati Aceh Timur sangat penting untuk memperjuangkan atas hak kekayaan alam Aceh Timur bukan hanya persoalan komitmen PI, akan tetapi dalam kegiatan operasi ekploitasi hasil kekayaan alam Aceh Timur harus mampu memberi dampak terhadap kesejahteraan dan keadilan yang proporsional. Termasuk dalam pengelolaan dana Community Social Responsibility (CSR), pengelolaan lingkungan, tenaga kerja lokal, tender proyek pengadaan barang dan jasa harus menguntungkan masyarakat lokal, terutama yang tinggal dan hidup di sekitar tambang yang selama ini jauh dari keadilan dan keterbukaan.

Masyarakat tentu sangat setuju dan mendukung sikap Bupati Aceh Timur yang meminta keterbukaan dalam pengelolaan dana CSR yang memiliki program konkrit yang berdampak langsung kepada masyarakat, bukan.sekedar program simbolis untuk pencitraan kepada publik, sementara banyak program yang tak berbobot dan tidak ada kelanjutan (sustainable).

Soal komitmen PI, tentu masyarakat berharap konsistensi PT Medco E&P Malaka dan BPMA jangan sampai masyarakat Aceh Timur kembali kena "PRANK" janji janji manis, sementara kebijakan dan managemen PT Medco E&P Malaka lebih banyak menutup mata dan meninabobokan masyarakat.

Publik berharap Bupati juga jangan sampai bisa di kelabui oleh iming-iming PT Medco, selama ini mereka sudah mampu membangun citra positif di masyarakat, akan tetapi masyarakat masih pesimis atas kebijakan PT Medco E&P Malaka, buktinya banyak rekomendasi yang tidak dijalankan.

Kita menyarankan kepada Kepala Daerah untuk kerja sama dengan DPR untuk audit kegiatan serta membuka ke publik agar masyarakat bisa menimbang dan menilai sendiri. Jangan sampai sekelas dan secerdas Bupati Iskandar Usman Farlaky mampu dikelabui.

Pengalaman sebelumnya teman-teman aktivis serta lembaga tentu akan lebih mendapat apresiasi jika Bupati berani menghadirkan management PT Medco untuk diskusi seperti yang di lakukan beberapa tahun lalu di ruang rapat komisi B DPRK Aceh Timur hingga berbuntut pergantian 2 project manajer Medco disertai pergantian ketua DPRK yang diduga menjadi aktor yang memback up PT Medco E&P Malaka pada saat itu ditengah gerakan masyarakat lingkar tambang menuntut keadilan atas dampak yang ditimbulkan aktivitas operasi gas.[]***