Oleh: Meila Rahma Wati, Hazia Rizki Amanda, Ezyzah Anabillah, Alfa Ridho Saputra Gulo Shinta Lestari Oktarini Mahasiswa Semester 2, Fakultas...
Lentera24.com | BANGKA BELITUNG - Pertanian merupakan bagian terpenting bagi sebuah negara karena berpengaruh besar terhadap keberlangsungan hidup bagi masyarakat di negara tersebut. Semakin berkembangnya zaman dan teknologi, masyarakat harus sadar akan pentingnya perkembangan zaman dan teknologi dan diikuti dengan etika dan nilai- nilai islam. Petani juga harus memanfaatkan teknologi yang ada pada zaman sekarang untuk meningkatkan hasil yang lebih maksimal. Namun, praktik pertanian sekarang sering kali mengabaikan aspek pertanian keberlanjutan bahkan sampai merusak lingkungan, oleh karena itu sebuah negara memerlukan pertanian keberlanjutan untuk kebutuhan pangan pada masa yang akan datang.
Sebagai umat muslim, kita harus sadar bahwa manusia diciptakan di muka bumi ini memiliki dua fungsi yakni sebagai pemimpin dan memelihara, memakmurkan, melestarikan alam, mengambil manfaatnya, menggali, mengelola demi terwujudnya kesejahteraan segenap umat manusia.
Manusia harus dapat bersyukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang diberikan, dengan akal pikiran itu manusia dapat membedakan antara perbuatan baik dan buruk, antara halal dan haram. (Lovina Meyresta Wijaya, 2022) Oleh karena itu perlu adanya kajian khusus mengenai pengelolaan sumber daya alam yang baik dan benar dalam perspektif islam, serta penulis dapat memberikan edukasi kepada masyarakat yang sudah terjerumus memakai bahan kimia yang tidak pantas dipergunakan sehingga dapat mencapai kesejahteraan dan keberlanjutan manusia
Menurut Kementrian Perindustrian Indonesia tercatat total penggunaan pupuk urea selama tahun 2018 sejumlah 6,27 juta ton atau mengalami peningkatan 5% dari tahun sebelumnya. (Kemenprin, 2019) Tidak ada data spesifik pasti mengenai jumlah kasus keracunan makanan akibat penggunaan pupuk kimia di Indonesia. Tetapi Kasus penggunaan pupuk kimia yang terjadi di Indonesia bukan hanya pada manusia, tetapi juga pada hewan. Sebagai contoh, pada tahun 2011, peternak di Gunung Kidul mendapati hewan ternak sapinya mati, ia menduga penyebab kematian hewan ternaknya itu disebabkan oleh pupuk urea yang digunakan untuk membudidayakan lahan pertanian. Selain itu kasus penggunaan pupuk kimia juga terjadi pada manusia, yaitu pada tahun 2006, empat warga Seragen meninggal dunia akibat keracunan pupuk cair yang digunakan pada sayuran yang ia konsumsi.
Dampak buruk akibat penggunaan pupuk kimia ini bukan hanya terjadi pada makhluk hidup di muka bumi ini, melainkan juga pada lingkungan tempat manusia hidup. Sperti kasus pencemaran Sungai citarum, Jawa Barat, sejak tahun 1980-an, (Erianti, D.2019) pencemaran ini diakibatkan oleh limbah industri dan penggunaan pupuk kimia pada pertanian, sehingga menyebabkan kematian ikan dan penurunan kualitas air di Sungai tersebut.
Padahal sebagai umat islam, kita tahu bahwa islam mengajarkan kita untuk menjaga lingkungan. Beberapa landasan ajaran islam yang mendukung pertanian keberlanjutan antara lain yaitu, khalifah di muka bumi, menjaga keseimbangan ekosistem, larangan mubazir, keadilan dan kesejahteraan.
Islam memberikan pedoman etis untuk pengelolaan sumber daya alam termasuk pertanian. Konsep kekhalifahan islam menegaskan bahwa manusia itu bermoral dan bertanggung jawab secara spiritual untuk menjaga keseimbangan alam. Prinsip ini mensyaratkan bahwa praktik pertanian tidak hanya mencapai manfaat ekonomi, tetapi juga memperhitungkan keberlanjutan ekologis dan sumber generasi mendatang.
Sebagaimana didefinisikan dalam Al-Qur’an melarang kerusakan dalam bentuk apapun di bumi ini. وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ ِانِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةًۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ ٣٠ (Q.S Al-
Baqarah 2:30). Yang artinya (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat,”Aku hendak menjadikan khalifah di bumi”. Mereka berkata “apakah engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah disana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?”. Dia berfirman, “sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui. Jadi berdasarkan ayat tersebut, dapat di tafsirkan bahwa khalifah itu akan terus berganti dari satu generasi ke generasi sampai hari Kiamat nanti dalam rangka melestarikan bumi ini dan melaksanakan titah Allah yang berupa amanah atau tugas-tugas keagamaan. Maka sebagai khalifah, kita harus menjaga dan merawat bumi sebagaimana yang di jelaskan oleh ayat di atas.
Oleh karena itu, praktik pertanian yang merusak tanah, air, dan udara merupakan pelanggaran prinsip-prinsip islam. Etika pertanian berkelanjutan dalam islam dengan berhati-hati mengajarkan penggunaan sumberdaya, pemeliharaan ekosistem dan perlindungan Kesehatan manusia dan organisme lainnya ini adalah bentuk sebenarnya dari pertanian tidak hanya sebagai kegiatan ekonomi tetapi juga bentuk ibadah dan mandat.
Saran etika praktik pertanian menurut perspektif islam yaitu:
Memanfaatkan Sumber Daya Alam Secara Bijaksana
Dalam Islam, manusia ditugaskan untuk menjaga dan memanfaatkan sumber daya alam dengan bertanggung jawab, seperti tercantum dalam QS. Al-Baqarah: 30. Dalam praktik pertanian, petani diharapkan untuk menghindari eksploitasi berlebihan, terutama dengan mengedepankan penggunaan pupuk organik dan mengurangi ketergantungan pada bahan kimia sintetis. Langkah ini penting untuk menjaga kesuburan tanah dan mencegah pencemaran air (Dompet Dhuafa, 2025).
Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan
Islam melarang tindakan merusak bumi, sebagaimana dinyatakan dalam QS. Al-A’raf: 56. Oleh karena itu, praktik pertanian harus bebas dari tindakan merusak, seperti pembakaran lahan, penggunaan pestisida secara berlebihan, atau penebangan hutan yang tidak terkendali. Metode pertanian ramah lingkungan, seperti rotasi tanaman dan agroforestri, terbukti dapat mengurangi emisi karbon serta mempertahankan keanekaragaman hayati (Jurnal Mymalewa, 2023).
Memastikan Produk Halal dan Thayyib
Makanan yang dikonsumsi harus memenuhi kriteria halal dan thayyib (baik), seperti yang diungkapkan dalam QS. Al-Baqarah: 168. Oleh karena itu, para petani perlu memastikan bahwa hasil pertanian mereka bebas dari bahan berbahaya, termasuk pestisida beracun, dan memenuhi standar kesehatan. Pendekatan etis dalam produk pertanian tidak hanya mendukung kesehatan fisik tetapi juga mengandung nilai spiritual yang tinggi (Mediamu, 2022).
Menjaga Keadilan dalam Distribusi dan Penetapan Harga
Prinsip keadilan (‘adl) menjadi landasan dalam setiap aktivitas ekonomi, termasuk dalam distribusi hasil pertanian (QS. Al-Ma’idah: 8). Petani dan pedagang dituntut untuk bersikap jujur dan menetapkan harga secara adil, agar tidak ada pihak yang dirugikan. Sistem distribusi yang transparan dan adil dapat meningkatkan kesejahteraan petani serta mengurangi kesenjangan ekonomi (Jurnal Rijan, 2023).
Menghindari Pemborosan Sumber Daya
Islam menolak segala bentuk pemborosan, seperti yang tertuang dalam QS. Al-A’raf: 31. Dalam praktik pertanian modern, penting untuk menerapkan prinsip efisiensi, khususnya dalam penggunaan air, pupuk, dan energi. Teknologi pertanian presisi, seperti sistem irigasi tetes dan pemantauan kelembaban tanah, dapat membantu mengurangi pemborosan serta meningkatkan produktivitas secara signifikan (Academia, 2021).
Mengelola Limbah Secara Berkelanjutan
Pengelolaan limbah menjadi bagian dari tanggung jawab menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, sejalan dengan ajaran Islam (HR. Muslim). Dalam sektor pertanian, limbah organik dapat diolah menjadi kompos atau biogas, yang mendukung pengurangan polusi dan ekonomi sirkular. Pendekatan pengelolaan limbah yang sesuai prinsip Islam berkontribusi dalam menciptakan sistem pertanian yang lebih ramah lingkungan (Garuda Kemendikbud, 2023).
Meningkatkan Pendidikan Berbasis Nilai Islam
Pendidikan mengenai etika pertanian yang berbasis nilai Islam sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab para petani terhadap lingkungan. Mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam kurikulum pertanian serta program penyuluhan dan pelatihan berbasis komunitas terbukti mendorong praktik-praktik pertanian yang berkelanjutan (Jurnal UII, 2022).
Dengan menggabungkan prinsip-prinsip Islam dalam praktik pertanian, kita tidak hanya meraih keuntungan ekonomi tetapi juga turut melestarikan lingkungan dan memenuhi tanggung jawab kita sebagai khalifah di bumi. Pendekatan ini menciptakan sinergi antara manusia, alam, dan nilai-nilai spiritual, serta menawarkan strategi yang efektif dalam menghadapi berbagai tantangan global, seperti perubahan iklim dan krisis pangan.[]L24.red