Artikel ini di tulis oleh Muhammad Ariel Pratama, Al Mukfron, Vita Irawan, Ahmad Bazli Gifari, Dwi Aryani Dosen Pengampu: Shinta Lestari Okt...
Lentera24.| BANGKA BELITUNG - Di era globalisasi ini, sektor pertanian kerap dipandang sebelah mata dibanding sektor industri dan jasa. Padahal, pertanian adalah sektor fundamental yang menopang ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi, terutama di negara agraris seperti Indonesia (BPS 2022).Islam sebagai agama yang sempurna tidak hanya mengatur hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan, tetapi juga hubungan horizontal antar sesama manusia, termasuk dalam aspek ekonomi dan kesejahteraan sosial. Dalam konteks agribisnis, Islam menekankan prinsip keadilan, keberlanjutan, serta distribusi hasil yang adil, sehingga petani tidak hanya menjadi buruh di tanah mereka sendiri, tetapi juga memiliki akses terhadap kesejahteraan yang lebih baik.
Konsep agribisnis dalam Islam tidak hanya berfokus pada keuntungan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial. Islam melarang segala bentuk eksploitasi yang dapat merusak keseimbangan ekosistem
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا
Allah berfirman: "Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya"(QS Al A’raf 56).Ayat ini memberikan landasan bahwa praktik agribisnis yang mengeksploitasi alam secara berlebihan, seperti penggunaan pestisida dan pupuk kimia secara tidak bijak, bertentangan dengan prinsip keberlanjutan dalam Islam. Oleh karena itu, konsep pertanian organik, agroforestri, dan ekosistem pertanian berkelanjutan perlu dikembangkan sebagai bagian dari implementasi agribisnis Islami (Nasr 1996).
Selain keberlanjutan lingkungan, Islam juga menekankan pentingnya keadilan dalam sistem ekonomi pertanian. Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ احْتَكَرَ فَهُوَ خَاطِئٌ
"Siapa saja yang memonopoli (barang dagangan), maka ia adalah pendosa." (HR. Muslim, No. 1605)[4]
Dalam realitas agribisnis modern, banyak petani yang menghadapi tekanan dari tengkulak dan Perusahaan besar yang mengontrol harga pasar. Fenomena ini bertentangan dengan prinsip keadilan dalam Islam. Oleh karena itu, kebijakan pertanian harus diarahkan untuk memberikan akses lebih luas kepada petani terhadap modal, pasar, serta perlindungan harga yang adil (Mustofa 2020).
Sebagai negara dengan salah satu populasi muslim terbanyak di dunia,Indonesia berpotensi besar dalam menjalankan konsep agribisnis islami dikarenakan pemerintah,sekolah dan masyarakat perlu berinovasi dan mampu menciptakan sistem pertanian yang tidak hanya menguntungkan satu pihak saja,tetapi juga dapat memberi manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,Dengan begitu petani tidak menjadi alas ekonomi negara tetapi menjadi bagian dari sistem sosial itu sendiri yang berkeadilan dan berkelanjutan sesuai syariat islam.[]L24.red