HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Etika Bisnis Islami dalam Agribisnis: Dalam Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan

Oleh: Zerry agusti, Muhammad Hafiz Firdus, Nachel Khasasti Kusuma, Aisyah, Iim Triiscahyani, dan Shinta Lestari Oktarini Semester 2 Fakultas...

Oleh: Zerry agusti, Muhammad Hafiz Firdus, Nachel Khasasti Kusuma, Aisyah, Iim Triiscahyani, dan Shinta Lestari Oktarini Semester 2 Fakultas Pertanian Perikanan dan Kelautan Universitas Bangka Belitung

Kasus Anjloknya Harga Jagung dan Respons Pemerintah

Lentera24.com | BANGKA BELITUNG - Bedasarkan catatan pada bulan Mei 2024, sebuah video viral menunjukkan seorang petani jagung di Mamuju, Sulawesi Barat, menangis histeris karena harga jagung yang anjlok. Video tersebut menyoroti ketidakstabilan harga komoditas yang dapat merugikan petani kecil. Menanggapi hal ini, Perum Bulog melakukan investigasi dan menyatakan tidak menemukan harga jagung yang anjlok di wilayah tersebut. Mereka juga mengungkapkan bahwa hasil panen petani tersebut hanya sekitar 20 kilogram

Pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa langkah strategis untuk memastikan ketersediaan pasokan beras dan meningkatkan asupan gizi masyarakat. Pada Oktober 2024, pemerintah mempertimbangkan impor 1 juta ton beras dari India pada tahun 2025 untuk memastikan ketersediaan pasokan hingga musim panen utama. Keputusan ini didasarkan pada perkiraan penurunan produksi beras domestik sebesar 2,43% akibat penundaan tanam dan panen karena cuaca kering yang berkepanjangan.

Selain itu, pemerintah juga mendorong peternak lokal untuk mengimpor 400.000 sapi perah guna mendukung program makanan sekolah gratis yang ditujukan bagi anak-anak dan ibu hamil. Program ini bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi dan mengurangi angka stunting pada anak-anak. Rencana jangka panjangnya adalah mengimpor 2 juta sapi perah dalam lima tahun ke depan untuk memenuhi kebutuhan program tersebut dengan pasokan lokal.

Pentingnya Penerapan Etika Bisnis Islami dalam Agribisnis Prinsip Moral dalam Agribisnis

Islam mengajarkan bahwa kegiatan bisnis harus dilakukan dengan prinsip kejujuran (shiddiq), keadilan ('adl), dan tanggung jawab sosial (mas'uliyyah ijtima'iyyah). Prinsip ini memastikan bahwa transaksi ekonomi berjalan secara adil tanpa merugikan pihak lain.

Allah SWT berfirman: 

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 188) 

Ayat ini menegaskan bahwa dalam berbisnis, termasuk agribisnis, harta harus diperoleh secara halal dan adil, tanpa unsur penipuan atau eksploitasi terhadap pihak lain. Oleh karena itu, transparansi dalam transaksi, pemberian harga yang wajar, dan perlindungan terhadap hak-hak petani menjadi aspek utama dalam agribisnis Islami.

Rasulullah ﷺ bersabda:

"Pedagang yang jujur dan terpercaya akan bersama para nabi, orang-orang yang jujur, dan para syuhada." (HR. Tirmidzi).

Dalam agribisnis, kejujuran mencakup penyampaian informasi yang benar mengenai produk, memastikan kualitas yang dijanjikan, serta tidak melakukan praktik curang. Selain mendatangkan keberkahan, kejujuran juga membangun hubungan baik dengan konsumen, sehingga usaha dapat berkembang dengan lebih berkelanjutan.

Agribisnis merupakan salah satu sektor yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Namun, dalam prakteknya, agribisnis seringkali dihadapkan pada berbagai masalah, seperti eksploitasi petani kecil, kerusakan lingkungan, dan ketidakadilan dalam pembagian keuntungan.

Oleh karena itu, penerapan etika bisnis Islami dalam agribisnis merupakan salah satu solusi yang sangat penting untuk mewujudkan kesejahteraan bersama. Etika bisnis Islami menekankan pentingnya kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab sosial dalam menjalankan bisnis.

Dalam agribisnis, tanggung jawab sosial dapat diterapkan melalui berbagai cara, seperti pemberdayaan petani kecil, pelestarian lingkungan, dan kepedulian terhadap masyarakat sekitar. Dengan demikian, agribisnis dapat menjadi alat untuk mewujudkan kesejahteraan bersama, bukan hanya sekadar sumber keuntungan.

Penerapan etika bisnis Islami dalam agribisnis juga dapat membantu meningkatkan kualitas hidup petani kecil dan masyarakat sekitar. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan.

Sebagai umat Islam, kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa bisnis yang kita jalankan tidak hanya menguntungkan secara materi, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Dengan menerapkan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab sosial, kita dapat mewujudkan kesejahteraan bersama dan mendapatkan keberkahan di akhirat.

Saat ini, banyak bisnis yang hanya berfokus pada keuntungan tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan. Padahal, dalam Islam, keberkahan dalam bisnis tidak hanya diukur dari keuntungan finansial, tetapi juga dari nilai-nilai kejujuran dan keadilan yang diterapkan.[]L24.Red