HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

APDESI Tuding Pemkab Permainkan Siltap Ribuan Perangkat Desa Di Aceh Timur

Lentera24.com | ACEH TIMUR - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dituding permainkan Penghasilan tetap (Siltap) ribuan Keuchik dan Perangkat De...



Lentera24.com | ACEH TIMUR -
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dituding permainkan Penghasilan tetap (Siltap) ribuan Keuchik dan Perangkat Desa di seluruh Kabupaten Aceh Timur. Hingga memasuki pertengahan Maret 2025 belum menyelesaikan pembayaran sisa penghasilan tetap (Siltap) atau gaji tahun 2024 dan gaji tahun 2025 untuk Keuchik dan Perangkat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua I Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur, Sabtu 08 Maret 2025. Azhar menuding sepertinya Ada yang hendak melempar tanggung jawab.

"Pemkab Aceh Timur terkesan ingin melemparkan tanggungjawab dan kewajibannya membayar Siltap/gaji perangkat kepada Bupati baru," ujarnya.

Menurut Azhar, Pemkab Aceh Timur dibawah pimpinan Amrullah harus segera membayar sisa Siltap 2024 dan Siltap 2025.

"Penjabat Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha harus membayar sisa siltap tunda bayar satu bulan lagi di tahun 2024 dan juga segera membayar Siltap atau gaji perangkat untuk tahun berjalan 2025 yang telah memasuki pertengahan Maret belum ada kejelasan," ucapnya.

Sebelumnya, dikatakan Azhar Penjabat Bupati Aceh Timur telah mengeluarkan surat Nomor: 900/9747 tanggal 24 Desember 2024 untuk kekurangan bayar dua bulan gaji tahun 2024 akan dibayarkan pada triwulan I tahun 2025. Namun pemerintah baru menyelesaikan satu bulan dan masih satu bulan lagi belum terbayarkan sekitar Rp 7,9 miliar.

Sedangkan untuk tahun 2025 berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 32 tahun 2024 tentang Tatacara Pembagian dan Penetapan Rincian ADG, Bagi Hasil Pajak dan Restrukturisasi Daerah 2025, kebutuhan gaji untuk keuchik dan perangkat gampong di Aceh Timur terhitung sejak Januari hingga Maret 2025 mencapai Rp 23.949.111.000 juga belum dicairkan oleh pemerintah.

"Pemkab Aceh Timur dinilai kurang peka terhadap kebutuhan perangkat gampong selama ini. Padahal sebentar lagi memasuki lebaran dan belum ada tanda-tanda pemerintah akan membayar upah untuk perangkat," cetusnya.

Azhar menambahkan Pemkab Aceh Timur terkesan mempermainkan ribuan perangkat gampong dengan menahan dan memperlambat pembayaran gaji mereka hingga memasuki Maret belum juga dicairkan.

"Kami mengingatkan Pemkab Aceh Timur untuk segera menuntaskan kewajibannya untuk membayar gaji perangkat. Baik sisa tahun 2024 maupun tahun berjalan 2025 ini," pungkasnya.[] L24.Zal