HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kejari Aceh Timur Gelar Apel Ta Jaga Aceh Mulia serta MoU WBK dan WBBM

Lentera24.com | ACEH TIMUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur melaksanakan Apel Integritas dengan tema “Ta Jaga Aceh Mulia” sebagaimana...

Lentera24.com | ACEH TIMUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur melaksanakan Apel Integritas dengan tema “Ta Jaga Aceh Mulia” sebagaimana arahan Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhibuddin, S.H., M.H., yang dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja pada wilayah Aceh sekaligus penandatangan komitmen bersama dalam rangka pembangunan Zona Integritas. Senin 10 Februari 2024.


Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). sebagai bentuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. 


Adapun dalam pemenuhan Zona Integritas (ZI) tersebut komponen yang harus terpenuhi adalah :

• Manajamen perubahan
• Penata laksana
• Penataan sistem SDM
• Penguatan Pengawasan
• Penguatan akuntabilitas kinerja.


Dalam Apel Integritas yang dilaksanakan tersebut mengusung tema “Ta Jaga Aceh Mulia” melalui Penegakan Hukum yang Bermartabat, Berprikemanusiaan dan Berkeadilan sebagai bentuk komitmen bersama Kejaksaan Negeri Aceh Timur dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2025. 


Tema yang diangkat adalah melambangkan simbol identitas dan kebanggaan masyarakat Aceh dalam memaknai pesan persatuan, keislaman, dan kebudayaan yang seharusnya dijadikan sebagai landasan dalam penerapan penegakan hukum di Wilayah Aceh sebagai wujud dukungan dalam pembangunan Zona Integritas.


Dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kejaksaan Negeri Aceh Timur terus melakukan perubahan mindset, meningkatkan inovasi-inovasi dalam mendukung tugas dan fungsi dengan peningkatan akuntabilitas kinerja, menyelenggarakan penyuluhan anti gratifikasi dan penanggulangan korupsi, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.


Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Dr. Lukman Hakim, SH, MH sebagai pimpinan menyatakan siap menjadi Role Model untuk mengajak kepada seluruh pegawai dengan penuh kesadaran untuk ikut serta secara bersama-sama mewujudkan pembangunan Zona Intergritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab untuk mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek korupsi.


Selain itu, pada pelaksanaan Apel Integritas tersebut ditunjuk 2 (dua) orang Agen Perubahan yaitu Sdr. Adam Al Fattah, S.H., dan Sdri. Anisa Dila Indriyani berdasarkan Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah. 


"Adapun peran dari Agen Perubahan tersebut yaitu memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai di lingkungan unit kerja masing-masing tentang pentingnya perubahan unit kerja menuju ke arah unit kerja yang lebih baik, sebagai penggerak perubahan, memberikan alternatif solusi kepada para pegawai atau pimpinan di lingkungan unit kerja, sebagai mediator yang bertugas membantu memperlancar proses perubahan, dan sebagai penghubung antara para pegawai di lingkungan unit kerja," ungkap Kajari Aceh Timur.


Harapannya, "melalui Apel Integritas dengan mengusung tema “Ta Jaga Aceh Mulia” ini tidak hanya sebagai bentuk seremonial, namun juga sebagai suatu bentuk deklarasi yang menjadi penyemangat atau motivasi untuk dapat bekerja lebih baik lagi sebagaimana simbol identitas dan kebanggaan masyarakat Aceh dalam memaknai pesan persatuan, keislaman, dan kebudayaan untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)." pungkas Lukman Hakim. [] L24.Zal.