Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Bea Cukai Langsa kembali gagalkan upaya penyelundupan barang impor ilegal kembali kali ini dalam operasi gab...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Bea Cukai Langsa kembali gagalkan upaya penyelundupan barang impor ilegal kembali kali ini dalam operasi gabungan bersama Kanwil DJBC Aceh bersama Kanwil DJBC Sumatera Utara pada Minggu, 2 Februari 2025, sekira pukul 05.15 WIB berhasil mengamankan berbagai barang ilegal yang diduga berasal dari Thailand.
Tercatat Sebanyak 12 motor bekas dan 20 hewan ilegal asal Thailand telah digagalkan oleh Bea Cukai Langsa dalam operasi gabungan tersebut.
Tercatat Sebanyak 12 motor bekas dan 20 hewan ilegal asal Thailand telah digagalkan oleh Bea Cukai Langsa dalam operasi gabungan tersebut.
Penindakan dilakukan di Jalan raya Medan-Banda Aceh Alue Dua, Kec.Langsa Baro, Kota Langsa, Provinsi Aceh.
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman dalam keterangan tertulis yang diterima Lentera24.com, Selasa (11/2/2025) mengatakan, awalnya tim gabungan menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada pembongkaran barang impor ilegal asal Thailand di wilayah Pesisir Timur Aceh.
"Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Tim P2 Kanwil DJBC Aceh dan Tim P2 KPPBC TMP C Langsa untuk dilakukan pengembangan," ujarnya.
Setelah berkoordinasi, Tim P2 Bea Cukai Langsa melakukan patroli darat di Jalan lintas Medan-Banda Aceh untuk melakukan pemantauan terhadap sarana pengangkut yang dicurigai.
Setelah berkoordinasi, Tim P2 Bea Cukai Langsa melakukan patroli darat di Jalan lintas Medan-Banda Aceh untuk melakukan pemantauan terhadap sarana pengangkut yang dicurigai.
Setelah ditemukan sarana pengangkut sesuai informasi menuju ke arah Kabupaten Aceh Tamiang dan Tim P2 Langsa, segera dilakukan penghentian sarana pengangkut.
"Setelah memperkenalkan diri, Tim P2 Bea Cukai Langsa melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut tersebut," ujar Sulaiman.
Dari pemeriksaan awal, ditemukan muatan di dalam truk yang diduga merupakan barang impor ilegal berupa kendaraan bermotor roda dua dengan plat nomor menggunakan aksara Thailand.
Kemudian Tim P2 Bea Cukai Langsa mengamankan truk sarana pengangkut beserta muatan yang terdiri dari 12 unit kendaraan roda dua berbagai merek kondisi bekas, 24 koli teh hijau merk Cha Tra Mue, 8 koli kardus kosong teh hijau merk Cha Tra Mue, 8 ekor hewan berupa kambing, 12 ekor hewan mirkat atau surikata, 6 koli sparepart kendaraan bermotor, 1 koli mesin kendaraan bermotor dan 1 koli tanaman hias.
Dalam pengembangan kasus, Tim Gabungan Bea Cukai berhasil mengamankan 1 orang di Kabupaten Aceh Tamiang yang diduga berperan dalam pemasukan barang impor ilegal tersebut.
Kasus tersebut saat ini dalam proses penyidikan dan barang bukti saat ini diamankan di KPPBC TMP C Langsa. Terhadap 2 orang terduga pelaku, dengan inisial ES (48) yang berperan sebagai orang yang mengangkut barang yang diduga diimpor secara ilegal dan AB (33) yang berperan sebagai perantara dalam pemasukan barang yang diduga diimpor secara ilegal, telah ditetapkan sebagai tersangka dan terhadap keduanya dititipkan di Lapas Kelas II/b Langsa.
Atas pelanggaran tersebut, tersangka diancam dengan sejumlah pasal dari Undang Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang undang nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan.
Mereka terancam pidana penjara paling singkat satu tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 lima miliar sesuai Pasal 102. Lalu, pidana penjara paling singkat dua tahun dan pidana penjara paling lama delapan tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 5 miliar sesuai Pasal 103.
Kemudian, pidana penjara paling singkat satu tahun dan pidana penjara paling lama tiga tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 3 miliar sesuai pasal 104.
Dengan keberhasilan penindakan impor ilegal ini, semakin menambah total jumlah kendaraan bermotor roda dua yang telah dilakukan penindakan sejak Mei 2024 hingga sekarang berjumlah 43 unit. Hal ini disebut sesuai arahan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu tugas task force ekonomi.
"Menyampaikan ucapan apresiasi atas keberhasilan operasi gabungan dalam melakukan sinergi penindakan impor ilegal. Kami berkomitmen untuk melindungi perekonomian negara dan akan terus melakukan operasi penindakan guna menjaga kedaulatan fiskal negara," ucap Sulaiman.[]L24.sai