Lentera24.com | ACEH TIMUR - Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko melalui Karo SDM Polda Aceh telah telah mengeluarkan surat telegram Nom...
Lentera24.com | ACEH TIMUR - Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko melalui Karo SDM Polda Aceh telah telah mengeluarkan surat telegram Nomor: ST/89/II/KEP.3./2025 pada tanggal 7 Februari 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan di Lingkungan Polda Aceh.
Salah satunya jabatan Kapolsek Julok, Polres Aceh Timur dijabat oleh AKP Rudi Kristanto menggantikan Iptu Rudiono yang telah menjabat sebagai Kapolsek Julok selama 734 hari (2 tahun 14 hari).
Setelah Rabu Pagi, 26 Februari 2025 dilakukan kegiatan Sertijab di Polres Aceh Timur, dilanjutkan dengan acara pisah sambut di Aula Kantor Camat Julok dimulai pukul 15.00 WIB.
Terlihat suasana penuh keharuan, acara tersebut dihadiri oleh Camat Julok Adnan,S.Ag, Danramil 07/Jlk Kapten Arh Syafari, tokoh masyarakat, Imum Mukim, para Keuchik dalam Kecamatan Julok, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PD, PLD, serta tamu undangan lainnya.
Camat Julok Adnan, S.Ag mewakili Muspika Julok berterima kasih kepada Iptu Rudiono atas dedikasinya dalam membangun Julok selama menjabat sebagai Kapolsek Julok.
"Terimakasih untuk Iptu Rudiono atas bimbingan dan kerjasamanya selama ini, persaudaraan/silaturahmi kita terus berlanjut, selamat datang untuk AKP Rudi Kristanto semoga dengan kebersamaan kita bisa membawa Julok ke arah yang lebih baik lagi," ujarnya.
Sementara itu, Iptu Rudiono juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang ada di Kecamatan Julok.
"Alhamdulillah kerja sama kita selama ini berjalan dengan baik, namun jika ada kesalahan dalam tegur sapa, semata-mata untuk menuju arah yang lebih baik, Terima kasih untuk semua, mohon maaf atas segala kekurangan," ungkapnya.
Untuk diketahui, Kapolsek Julok Iptu Rudiono, S.Sos. kini mengemban amanah baru sebagai Ps. Kasubbagdalops Bagops Polres Aceh Timur posisinya digantikan oleh AKP Rudi Kristanto sebelumnya sebagai Kasubbagdalops Bagops Polres Langsa.[] L24.Zal.