Nadia Tamana A, Mahasiswi Semester 1 Fakultas FISIP, Prodi Hubungan Internasional, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Lentera24.com - Ha...
Lentera24.com - Hari bela Negara diperingati setiap tanggal 19 Desember, setiap tahunnya. Hal itu bertujuan untuk bagaimana merefleksikan Hari Bela Negara dari sejarah ke tindakan nyata di kehidupan sehari hari. Selain itu memperingati Hari Bela Negara memiliki fungsi penting untuk seluruh rakyat Indonesia yaitu untuk menyadarkan pentingnya kesiapan menghadapi ancaman baik ancaman dalam negeri maupun ancaman luar negeri, hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang bela negara yaitu UU Nomer 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara, hak dan kewajiban warga negara dalam bela negara.
Melansir situs kementrian pertahanan RI, pada tanggal 19 Desember 1948 terjadi peristiwa agresi militer II oleh Belanda di Yogyakarta yang bertujuan menghancurkan status Republik Indonesia sebagai negara kesatuan dan ingin menguasai Indonesia kembali untuk memanfaatkan kekayaan alam sehingga dapat memulihkan ekonomi negaranya pasca perang dunia II saat itu, karenanya Belanda tidak mengakui dan mengkhianati Perjanjian Renville yang disepakati oleh 2 negara tersebut. Dengan terjadinya agresi militer ini menyebabkan runtuhnya ibu kota ke tangan Belanda, sehingga pemerintah Indonesia saat itu segera membentuk Pemerintahan darurat RI di Bukittinggi Provinsi Sumatra Barat.
Di tunjuknya Syarifuddin Prawiranegara sebagai pemimpin tertinggi Indonesia selama PDRI oleh Soekarno untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk dan mendeklarasikan berdirinya PDRI di Bukittinggi, PDRI dibentuk pada tanggal 22 Desember 1948. Syarifuddin sendiri menjabat sebagai pemimpin tertinggi PDRI selama 19 Desember 1948 hingga 13 Juli 1949.
Dengan didirikannya PDRI ini, ia menjadi salah satu tonggak sejarah yang sangat penting bagi rakyat Indonesia dalam upaya menjaga tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Peringatan Hari Bela Negara tidak hanya sekedar mengenang perjuangan mempertahankan kemerdekaan, namun juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi dalam menjaga keutuhan NKRI. Tidak hanya menjadi sebuah sejarah akan tetapi bagaimana kita merefleksikan nya ke tindakan nyata, meliputi cinta tanah air, kesadaran berbangsa, dan menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari, hal ini ditegaskan dengan ditetapkanya Undang-Undang (UU) yang mengatur bela negara yaitu UU Nomer 3 Tahun 2002 tentang hak dan kewajiban warga negara dalam bela negara. Merefleksikan ke dalam kehidupan sehari hari bisa di lakukan dengan berbagai cara, seperti: gotong royong, aktif dalam setiap kegiatan sosial yang ada, dan meningkatkan serta menerapkan sikap tenggang rasa dan saling tolong-menolong dengan masyarakat lainnya.
Dengan refleksi ini , mari kita menelaah bagaimana nilai-nilai yang terkandung dalam sejarah perjuangan bangsa dapat di lakukan dalam setiap tindakan nyata di era modern ini. Sejarah mencatat bahwasannya perjuangan bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan NKRI sampai hari ini tidak terlepas dari pengorbanan dan keberanian para pahlawan. Hari Bela Negara mengingatkan kita akan semangat juang para pahlawan terdahulu, yang sudah seharusnya terus mengalir dalam jiwa setiap golongan masyarakat Indonesia. Refleksi Hari Bela Negara ini seharusnya mendorong kita untuk beraksi dalam berbagai konteks kekinian, seperti: pendidikan dan kesadaran kebangsaan, partisipasi dalam kegiatan sosial, menjaga persatuan dan kesatuan , hingga ikut andil dalam politik dan pemerintahan Indonesia.
mengintegrasikan Hari Bela Negara dapat dilakukan di berbagai aspek, salah satunya adalah dalam dunia pendidikan, mengintegrasikan ke dalam program pendidikan di seluruh wilayah Indonesia sangatlah memiliki andil besar dalam membentuk generasi yang memiliki kesadaran penuh dan tanggung jawab untuk mempertahankan kesatuan dan persatuan NKRI saat ini. Beberapa langkah yang dapat dilakukan, yaitu:
1. Pengembangan kurikulum, pengembangan kurikulum sangat diperlukan untuk kemajuan pendidikan generasi emas Indonesia saat ini,salah satunya adalah dengan memasukkan nial-nilai bela negara dalam kurikulum pembelajaran terutama dalam mata pelajaran PPKn di seluruh jenjang pendidikan , sehingga diharapkan dengan dimasukkannya nilai-nilai bela negara ini dapat menanamkan pada diri para siswa nilai-nilai patriotisme, cinta tanah air dan gotong royong.
2. Pelatihan dan seminar, dengan mengadakan pelatihan dan seminar di setiap jenjang pendidikan terutama pada para mahasiswa tentang bela negara yang melibatkan para narasumber dari berbagai latar belakang, terutama para tokoh masyarakat dan veteran. Untuk memberikan prespektif dan motivasi nyata tentang pentingnya ikut andil dalam bela negara.
3. Kegiatan praktis, dengan mendorong dan mendukung para siswa baik secara dana maupun waktu untuk terlibat dalam kegiatan sosial yang berkaitan dengan bela negara, seperti bakti sosial dan program lingkungan. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan rasa kepedulian dan tanggung jawab kepada masyarakat.
4. Memanfaatkan media massa saat ini, media massa yang berkembang sangat pesat di era saat ini tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi, tapi kita juga bisa memanfaatkan media massa ini untuk menyebar luaskan informasi-informasi penting tentang bela negara yang dapat menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme di dalam diri generasi muda, sehingga generasi muda saat ini dapat mengakses dan memahami konsep bela negara dalam konteks yang lebih modern dan diterima oleh generasi muda saat ini.
Sehingga, peringatan Hari Bela Negara tidak hanya sekedar sebuah peringatan semata, akan tetapi juga sebuah panggilan untuk bertindak nyata. Dengan memahami sejarah dan menerapkan nilai-nilai bela negara dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat berkontribusi secara nyata untuk mempertahankan kesatuan dan persatuan NKRI. Mari kita jadikan refleksi ini sebagai momentum untuk memperkuat rasa cinta tanah air dan komitmen kita terhadap Indonesia yang jauh lebih baik di masa depan. Setiap tindakan kecil dari kita memiliki dampak besar bagi masa depan bangsa Indonesia.***
Referensi:
KEPPRES NO 28 THN 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Kesbangpol-sejarah Hari Bela Negara
LEMHANNAS- Agus widjojo: kesadaran bela negara hakikatnya adalah sedia berbakti dan berkorban intuk negara.