Hafiz Sais Semester 1 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang Lentera24.com - Indonesia merupakan negara ke...
Lentera24.com - Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah total sekitar 17.001 pulau. Luasnya jangkauan wilayah Indonesia ini seharusnya menjadi sebuah keunggulan untuk Indonesia, namun kenyataannya hanya menimbulkan realita baru. Seperti yang akan saya bahas mengenai perbatasan. Kawasan perbatasan negara adalah suatu wilayah yang secara demografis bertabrakan dan berhadapan langsung dengan negara tetangga. Dengan demikian wilayah perbatasan diibaratkan sebagai wajah Indonesia. Namun, karakteristik keterisolasian perbatasan wilayah terkadang membuat citra wilayah perbatasan menjadi jelek. Padahal jika dikaitkan dengan teritorial negara, kawasan ini bisa digolongkan sebagai kawasan strategis.
Permasalahan perbatasan merupakan sebuah permasalahan yang paling klasik dalam hubungan internasional. Meskipun telah banyak peraturan dan perkembangan yang terjadi, permasalahan ini tidak kunjung usai. Permasalahan ini bukan hanya sekedar persoalan geografis, namun juga melibatkan segala macam aspek dalam kehidupan seperti aspek ekonomi, politik, dan aspek sosial. Beberapa faktor yang mendasari terjadinya masalah perbatasan antara lain:
Sejarah kolonial
Batas-batas negara yang ada hingga saat ini hanya sisa warisan dari masa penjajahan. Pembagian wilayah yang seringkali bersifat sewenang-wenang dan tidak memperhatikan atau mempertimbangkan kondisi sosial-budaya masyarakat setempat menjadi akar dari munculnya segala macam konflik ini.
Sumber Daya Alam
Keberadaan sumber daya alam yang berlimpah di suatu wilayah seringkali menjadi pemicu konflik. Potensi daerah seperti kepemilikan sdm minyak, gas, mineral dan sektor laut, sering kali menjadi kunci sebuah konflik.
Identitas Nasional
Batas-batas wilayah seringkali dikaitkan dengan identitas nasional suatu negara. Perdebatan mengenai sejarah, budaya, dan hak atas wilayah tertentu dapat memicu perasaan nasionalisme yang kuat dan sulit untuk dihilangkan.
Kelemahan Mekanisme Penyelesaian Sengketa
Meskipun terdapat berbagai mekanisme penyelesaian konflik internasional, seperti pengadilan internasional dan mediasi, namun implementasinya seringkali dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kepentingan politik masing-masing negara. Dan kurangnya kontribusi pemerintah daerah (Pemda) juga menjadi pertanyaan sendiri dalam pengolahan perbatasan.
Permasalahan perbatasan tidak hanya berdampak pada hubungan bilateral antar negara, namun juga berdampak luas. Konflik perbatasan pada akhirnya dapat memicu ketidakstabilan regional, mengganggu kerjasama ekonomi antar negara, dan menghambat pembangunan daerah yang merata. Terlebih lagi, dalam konflik perbatasan sering kali kita dapat terjadi pelanggaran hak asasi manusia, seperti pengungsian massal, kekerasan, dan pengungkapan infrastruktur yang kemudian memperbesar masalah ini.
Untuk mengatasi permasalahan perbatasan, diperlukan perencanaan penyelesaian masalah yang berkelanjutan dan juga komperhensif. Dalam hal ini, diplomasi memegang peran penting, dialog dan negosiasi antara negara-negara yang bersengketa merupakan langkah awal yang paling penting. Diplomasi dapat membantu membangun kepercayaan dan mencari solusi damai antar kedua pihak negara. Kerjasama regional dapat membantu menciptakan iklim yang kondusif untuk menyelesaikan konflik perbatasan, hal ini juga sejalan dengan pembangunan ekonomi daerah. Pengembangan ekonomi di daerah perbatasan dapat membantu mengurangi ketegangan dan menciptakan interdependensi ekonomi antar negara. Terakhir jika negara dianggap tidak dapat menyelesaikan masalah. Pemanfaatan mekanisme hukum internasional, seperti mahkamah Internasional, dapat menjadi jalan alternatif untuk menyelesaikan perdamaian secara damai. Kerjasama regional dapat membantu menciptakan iklim yang kondusif untuk menyelesaikan konflik perbatasan.
Oleh karena itu, salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu menjadikan perbatasan sebagai ruang kolaborasi bukan sebagai ruang konflik. Hal ini merupakan langkah penting dalam menciptakan harmoni antarbangsa sekaligus memperkuat posisi strategi negara di wilayah global.***