HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Perbub, Alokasi Dana Desa di Aceh Timur Rp 378,8 Miliar

Lentera24.com | ACEH TIMUR - Melalui Peraturan Bupati (Perbub) Aceh Timur yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur Amrullah....


Lentera24.com | ACEH TIMUR - Melalui Peraturan Bupati (Perbub) Aceh Timur yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur Amrullah. M.Ridha tertanggal 31 Desember 2024 nomor 33 tahun 2024, tentang Rincian dan Tata Cara Penyaluran Dana Gampong Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur, menetapkan Dana Desa (DD) untuk 513 gampong dalam wilayah Aceh Timur sebesar Rp 378.883.238.000. Rabu, 22 Januari 2025. 


Anggaran Dana Desa dari total Rp 378.883.238.000 tersebut dirincikan kembali secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi. 


Adapun rinciannya sebagai berikut :

- Alokasi dasar sebesar Rp 271.718.871.000. 

- Alokasi formula sebesar Rp 88.113.981.000. 

- Alokasi afirmasi hanya sebesar Rp 1.730.316.000, dan 

- Alokasi kinerja sebesar Rp 17.320.170.000. 


Berdasarkan Peraturan Bupati Aceh Timur tersebut, untuk alokasi afirmasi dan alokasi kinerja tidak semua Gampong di Aceh Timur mendapatkannya.


Berdasarkan data, dari jumlah 513 Gampong di Aceh Timur, hanya 67 Gampong mendapatkan alokasi kinerja dan 15 Gampong mendapatkan alokasi afirmasi di tahun 2025. [] L24.Zal