HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

PENGARUH KEPUASAAN DIRI TERHADAP PERILAKU KONSUMTIF PADA REMAJA MUSLIM

Riska Bahagia Mahasiswa Psikologi Islam Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah Institut Agama Islam Negeri Langsa (IAIN Langsa) Email: riskapho...

Riska Bahagia Mahasiswa Psikologi Islam Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah
Institut Agama Islam Negeri Langsa (IAIN Langsa) Email: riskaphone62@gmail.com

1. Perilaku Konsumtif

Lentera24.com - Perilaku adalah tanggapan atau reaksi individu yang terwujud dalam gerakan (sikap),tidak saja badan atau ucapan. Perilaku konsumtif merupakan keinginan untuk mengkonsumsi barang-barang yang sebenarnya kurang diperlukan secara berlebihan untuk mencapai kepuasan maksimal. James F. Engel mengemukakan bahwa perilaku konsumtif dapat didefinisikan sebagai tindakan-tindakan individu yang secara langsung terlibat dalam usaha memperoleh dan menggunakan barang-barang jasa ekonomis termasuk proses pengambilan keputusan yang mendahului dan menentukan tindakan-tindakan tersebut. Perilaku konsumtif bisa dilakukan oleh siapa saja.

Fromm menyatakan bahwa keinginan masyarakat dalam era kehidupan yang modern untuk mengkonsumsi sesuatu tampaknya telah kehilangan hubungan dengan kebutuhan yang sesungguhnya. Perilaku konsumtif sering kali dilakukan secara berlebihan sebagai usaha seorang untuk memperoleh kesenangan atau kebahagiaan, meskipun sebenarnya kebahagiaan yang diperoleh semu belaka.

Pendapat di atas berarti bahwa perilaku membeli yang berlebihan tidak lagi mencerminkan usaha manusia untuk memanfaatkan uang secara ekonomis namun perilaku konsumtif dijadikan sebagai suatu sarana untuk menghadirkan diri dengan cara yang kurang tepat. Perilaku tersebut menggambarkan sesuatu yang tidak rasional dan bersifat kompulsif sehingga secara ekonomis menimbulkan pemborosan dan inefisiensi biaya. Sedangkan secara psikologis menimbulkan kecemasan dan rasa tidak aman.


2. Perilaku Konsumtif dalam Perspektif Islam

Pada sistem pasar persaingan bebas, produksi barang didasarkan atas gerak permintaan konsumen umumnya produsen selalu berupaya untuk merai keuntungan yang sebesar-besarnya. Namun demikian, apabila kreativitasnya dalam memproduksi barang dan mencari keuntungan akan selalu disesuaikan dengan norma-norma yang berlaku dalam ketentuan syari’at Islam. Menurut Nejatullahada beberapa hal yang terkait dengan pola produksi di bawah pengaruh semangat Islam.

a) Barang dan jasa yang haram tidak diproduksi dipasarkan. Produsen muslim tidak memproduksi dan memasarkan barang dan jasa yang menyimpang dari ketentuan syari’at Islam, seperti tidak memproduksi makanan haram, minuman yang memabukkan dan usaha-usaha maksiat (prostitusi, judi, dan lain-lain yang sejenisnya)

b) Produksi barang yang bersifat kebutuhan sekunder dan tersier disesuaikan dengan permintaan pasar. Kalau tidak demikian, maka kegiatan produksi akan membawa dampak negatif terhadap masyarakat, apalagi ketika memasarkan produk diiringi dengan promosi dan periklanan besar-besaran, pada akhirnya hanya akan melahirkan budaya konsumtif.

c) Produsen hendaklah tetap melakukan kontrol (mempertimbangkan sepenuhnya) permintaan pasar. Produsen juga ikut mengatur pemasaran barang dan jasa yang diproduksinya sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pola hidup konsumen.

d) Dalam proses produksi dan pemasaran, produsen harus mempertimbangkan aspek ekonomi misalnya tidak melakukan kegiatan produksi dengan biaya tinggi. Sedangkan dalam aspek mental budaya, produsen tidak dibenarkan, memproduksi barang dan jasa yang akan merusak mental dan budaya masyarakat.

e) Tidak melakukan penimbunan barang dengan maksud untuk meraih keuntungan yang besar. Penimbunan barang tersebut dilakukan dengan harapan terjadinya lonjakan harga, seperti hilangnya semen dari pasaran, sehingga mengakibatkan naiknya harga semen di pasar. Sedangkan dalam hal mencari keuntungan, hendaklah selalu mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat. Ide keadilan dan kebajikan Islam berfungsi sebagai norma dalam perdagangan.

Seorang pengusaha muslim tidak dibenarkan sama sekali dalam melakukan kegiatan ekonominya selalu bertumpu kepada tujuan untuk mengejar keuntungan materi semata. Akan tetapi seorang pengusaha muslim juga berkewajiban untuk mendukung dan menguntungkan pihak konsumen yang mempunyai tingkatan ekonomi lebih rendah dari padanya. Seorang pengusaha/pedagang muslim harus melihat aktifitasnya selalu sebagai sarana untuk memperoleh keuntungan yang wajar, juga sebagai sarana untuk beramal dengan cara mengorbankan sebagian keuntungannya untuk pelayanan sosial dan bantuan kemasyarakatan.

Dengan demikian seorang muslim harus mendasarkan diri pada ide keadilan Islam sepenuhnya dan berusaha membantu masarakat dengan mempertimbangkan kebaikan bagi orang lain. Pengusaha juga perlu membatasi keuntungannya berdasarkan pada batas-batas yang telah ditetapkan oleh prinsip syari’at Islam.Dalam era modern, perilaku konsumtif menjadi fenomena yang semakin berkembang, terutama di kalangan remaja. Perilaku konsumtif merujuk pada tindakan membeli barang atau jasa yang lebih didasarkan pada keinginan daripada kebutuhan. Pada remaja muslim, perilaku ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah tingkat kepuasan diri (self-satisfaction). Artikel ini akan membahas bagaimana kepuasan diri memengaruhi perilaku konsumtif remaja muslim, dengan mengaitkan perspektif psikologis dan nilai-nilai Islam.


Kepuasan Diri: Definisi dan Faktor yang Mempengaruhinya

Kepuasan diri adalah perasaan puas terhadap diri sendiri yang berasal dari pencapaian, penghargaan, dan hubungan sosial. Remaja yang memiliki kepuasan diri cenderung lebih mampu mengelola emosi dan kebutuhan mereka. Namun, rendahnya kepuasan diri sering kali menyebabkan remaja mencari pengakuan dari lingkungan sosial, salah satunya melalui konsumsi barang bermerek atau gaya hidup mewah.

Dalam Islam, kepuasan diri dihubungkan dengan konsep qana'ah, yaitu sikap merasa cukup dengan rezeki yang Allah berikan. Remaja muslim yang memahami nilai ini seharusnya mampu mengendalikan dorongan konsumtif yang berlebihan. Namun, dalam praktiknya, pengaruh lingkungan dan media sosial dapat mengaburkan nilai-nilai tersebut.

Faktor Penyebab Perilaku Konsumtif pada Remaja Muslim

1. Pengaruh Media Sosial

Media sosial menjadi salah satu faktor utama yang mendorong perilaku konsumtif. Melalui platform seperti Instagram dan TikTok, remaja sering terpapar gaya hidup mewah yang menciptakan tekanan untuk mengikuti tren.

2. Budaya Konsumerisme

Budaya konsumsi yang melekat dalam masyarakat modern sering kali bertentangan dengan prinsip hidup sederhana dalam Islam. Remaja muslim menghadapi tantangan untuk tetap memegang nilai-nilai agama dalam lingkungan yang mendorong konsumsi berlebihan.

3. Rendahnya Pemahaman Nilai Spiritual

Ketidakmampuan memahami makna kebahagiaan sejati yang bersumber dari nilai spiritual dapat membuat remaja mencari kebahagiaan melalui barang-barang material.


Pengaruh Kepuasan Diri terhadap Perilaku Konsumtif

penelitian menunjukkan bahwa remaja dengan tingkat kepuasan diri yang rendah cenderung memiliki perilaku konsumtif yang lebih tinggi. Mereka menggunakan konsumsi barang sebagai cara untuk meningkatkan status sosial atau mengatasi perasaan kurang percaya diri. Sebaliknya, remaja dengan kepuasan diri yang tinggi cenderung lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait konsumsi.

Dalam konteks Islam, kepuasan diri yang diiringi dengan pemahaman nilai-nilai agama dapat menjadi pengendali perilaku konsumtif. Ajaran Islam mengajarkan pentingnya hidup sederhana, berhemat, dan memprioritaskan kebutuhan daripada keinginan.

Kesimpulan dan Rekomendasi Kepuasan diri memiliki pengaruh signifikan terhadap perilaku konsumtif pada remaja muslim. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan holistik yang melibatkan pendidikan agama, peningkatan kepercayaan diri, dan kesadaran kritis terhadap budaya konsumsi. Orang tua, pendidik, dan komunitas muslim perlu berperan aktif dalam memberikan teladan hidup sederhana serta mendorong remaja untuk memprioritaskan nilai-nilai spiritual.***

Referensinya :

Ash-Siddiqy, Muhammad Najetullah, Economic Though of Abu Yusuf. Aligarh: Fikriwa Najjar,1964

Faqih, Mansour, Pembangunan: Pelajaran apa yang Kita Peroleh?. Edisi 5 Tahun II.Yogyakarta: Insist Press. 2000

Fromm, E. Maysarakat Yang Sehat. Alih Bahasa Sutrisno. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. 1992

Jhamtani, Hir, Kuasa Korporasi: Penjajahan Pikiran dan Ruang Hidup. Wacana Edisi 19. Tahun VI. Yogyakarta: Insist Press. 2005

Kuntowijoyo, Radikalisme Petani. Yogyakarta: Gerbang. 2003

Lubis, Surahwandi, Hukum Ekonomi Islam. Jakarta: Sinar Grafika. 2000

Maarif, Ahmad Syafi’I (Ed), Al-qur’an dan Tantangan Moderni-tas. Sippress: Yogyakarta. 1993

Mangkunegara, Anwar Prabu, Perilaku Konsumen. Bandung: PT. Refika Aditama. 2002

Priyono. B. Herry. Marginalisasi ala Neo Liberal. Basis. 2004

Tambunan, R, Remaja dan Perilaku Konsumtif Jurnal Psikologi, dan Masyarakat (online). http//;www.espikologi.com/remaja/191101.htm.

Topatimasang, Roem, Dkk, Pendidikan Popoler Membangun Kesadaran Kritis. Yogyakarta:

Insist Press. 200