Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani didampingi Kasatreskrim Iptu Jefryandi saat gelar Konferensi Pers dengan menghadirkan pela...
Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani didampingi Kasatreskrim Iptu Jefryandi saat gelar Konferensi Pers dengan menghadirkan pelaku pembunuhan. (Foto:hariandaerah.com/HPL) |
Lentera24.com | BENER MERIAH - Kepolisian resort (Polres) Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang 24 jam, dimana pelaku EA (31) merupakan suami korban, Jumat (31/01/2025).
Dilansir hariandaerah.com, Pelaku ditangkap personel Satreskrim Polres Bener Meriah di Kampung Beranun Teleden, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, pada Jumat 31 Januari 2025.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kasatreskrim Iptu Jefryandi dan pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang 24 jam.
“Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima informasi dugaan tindak pidana pembunuhan di Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Bener Meriah,” ucapnya dalam Pers Rilis didepan awak media.
AKBP Tuschad Cipta Herdani melanjutkan, bersama pelaku juga diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu kapak, satu bilah parang, dan satu sangkur.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bener Meriah Ini menjelaskan bahwa pada Rabu, 29 Januari 2025, seorang saksi yang sedang berkebun sempat mendengar percakapan pelaku. Dimana kebun saksi bersebelahan dengan kebun pelaku dan saat hendak pulang, saksi juga mendengar suara perempuan meminta ampun dari arah kebun pelaku.
“Kemudian pada esok hari, saksi menghubungi adik korban untuk memastikan apakah kakaknya sudah pulang ke rumah. Setelah mendapat jawaban bahwa korban tidak pulang, saksi mulai curiga dan mengajak beberapa warga lainnya untuk mendatangi kebun pelaku,” terangnya lagi.
AKBP Tuschad menambahkan, atas kecurigaan itu, saksi dan warga melakukan pencarian. Saksi tidak lupa melaporkan temuannya kepada aparat desa, yang diteruskan ke pihak kepolisian.
“Sesampai di kebun pelaku, warga menemukan kejanggalan berupa timbunan tanah baru. Polisi dan warga kemudian melakukan penggalian dan menemukan jenazah AN (35), istri pelaku yang dimasukkan di dalam drum,” sambungnya.
“Jenazah korban langsung dievakuasi oleh personel Polres Bener Meriah dan warga ke Rumah Sakit Muyang Kute, Kabupaten Bener Meriah, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKBP Tuschad.[] L24.Red