HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Keuchik di Pijay Jadi Tersangka Utama Penganiayaan Wartawan CNN TV Indonesia

Keuchik Gampong Cot Seutui, Kecamatan Ulim, Pijay, Is (kanan) menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat gelar perkara kasus pengani...

Keuchik Gampong Cot Seutui, Kecamatan Ulim, Pijay, Is (kanan) menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat gelar perkara kasus penganiayaan terhadap wartawan CNN TV Indonesia, Ismail M. Adam atau Ismed, Senin 27 Januari 2025.(Foto Serambinews.com)

Lentera24.com | PIDIE JAYA - Setelah menjalani proses pemeriksaan intensif selama tiga hari, Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya (Pijay) menetapkan Is (48), Keuchik Gampong Cot Seutui, Kecamatan Ulim, sebagai tersangka utama kasus penganiayaan terhadap wartawan CNN TV Indonesia, Ismail M. Adam alias Ismed. Dengan status tersebut, Is kini resmi ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 


Kapolres Pijay, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, SIK., MH., melalui Kasat Reskrim, Iptu Fauzi Atmaja, SH., menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Senin, 27 Januari 2025. Hasil gelar perkara menunjukkan adanya bukti kuat terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Is terhadap korban. 


Menurut Iptu Fauzi, insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat malam, 24 Januari 2025, di sebuah warung kopi di Gampong Sarah Mane, Kecamatan Meurah Dua. 


Setelah penyelidikan mendalam, termasuk pemeriksaan terhadap empat saksi serta pengumpulan berbagai bukti, polisi menyatakan Is memenuhi unsur pelanggaran Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. 


“Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami berkomitmen untuk memastikan proses berjalan adil bagi semua pihak,” ujar Iptu Fauzi.  


Kasus ini mendapat perhatian luas, terutama dari kalangan jurnalis di Aceh. Sebelumnya, sejumlah organisasi seperti Komite Keselamatan Jurnalis Aceh dan PWI Aceh turut mengecam tindakan kekerasan terhadap wartawan, menyerukan pentingnya perlindungan bagi insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik.[]L24.Sai