Lentera24.com | JAKARTA - Program peremajaan sawit rakyat (PSR) tidak hanya mengganti tanaman dengan tanaman yang baru. Program PSR diwajib...
Lentera24.com | JAKARTA - Program peremajaan sawit rakyat (PSR) tidak hanya mengganti tanaman dengan tanaman yang baru. Program PSR diwajibkan memakai benih unggul bersertifikat. Hal itu bertujuan agar tanaman PSR dapat menghasilkan tanaman yang berproduktivitas tinggi.
Atas dasar itulah Direktorat Perbenihan Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan) memanggil seluruh stakeholder (pelaku) perbenihan untuk duduk bareng menentukan harga benih siap salur untuk program PSR tersebut.
Alhasil dalam rapat tersebut maka disepakati angka Rp50.000/batang untuk benih siap salur. Hal tersebut tertuang dalam surat B-93/KB.020/E/01/2025 oleh Ditjen Perkebunan Kementan.
Dalam surat tersebut dijelaskan, dalam rangka mendukung optimalisasi dan menumbuhkan iklim yang baik terhadap tata kelola perbenihan kelapa sawit terutama penyediaan benih untuk pelaksanaan Program PSR.
“Kami telah melaksanakan pembahasan bersama dengan stakeholder pembenihan kelapa sawit dan menyepakati harga jual benih kelapa sawit siap salur untuk Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebesar Rp 50.000 ,- per batang franco lokasi pembenihan.
Terkait hal tersebut mohon kiranya Saudara dapat memedomani kesepakatan tersebut pada pelaksanaan kegiatan PSR,” bunyi surat tersebut.[]L24.red