HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Satu Aksi, Mengubah Pendidikan Indonesia

Raisyah Balqis Kamila Semester 1 Fakultas Ekonomi Universitas Tidar Lentera24.com - Indonesia merupakan sebuah negara berkembang yang menja...

Raisyah Balqis Kamila Semester 1
Fakultas Ekonomi Universitas Tidar



Lentera24.com - Indonesia merupakan sebuah negara berkembang yang menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama untuk mencerdaskan bangsa serta memajukan sumber daya manusia. Tentu, sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat apabila mendengar kata ‘Merdeka Belajar’. Merdeka belajar merupakan salah satu program yang digagas oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarin dalam rangka mendukung pemerintah untuk memajukan pendidikan Indonesia. Program ini memberikan kebebasan bagi para guru dan murid dalam berfikir, berkreasi serta berinovasi. Empat pokok bahasan dalam program Merdeka Belajar meliputi, perubahan USBN, UN, Penyederhanaan RPP, serta jalur Zonasi dalam PPDB.

Program Merdeka Belajar yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek, telah mengubah Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) menjadi assesmen yang diselenggarakan oleh masing-masing sekolah serta mengalihkan Ujian Nasional (UN) menjadi asessmen kompetisi minimun dan survey karakter siswa. Selain itu, Kemendikbudristek juga melakukan penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang bertujuan untuk memberikan lebih banyak kesempatan bagi guru dalam mengembangkan format RPP serta mengevaluasi pembelajaran. Tidak hanya itu, program Merdeka Belajar juga menerapkan jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan persentase minimal 50%. Dengan adanya beberapa perubahaan tersebut, Kemendikbudristek berharap program merdeka belajar dapat meningkatkan mutu, kualitas, serta mengurangi ketimpangan akses pendidikan di Indonesia.

Realisasinya, program Merdeka Belajar yang digadang-gadang mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, justru menimbulkan berbagai kontra di kalangan masyarakat. Faktanya, dengan adanya perubahan USBN, UN, serta penetapan jalur zonasi dalam PPDB mempengaruhi penurunan semangat belajar para peserta didik. Pasalnya, sudah tidak ada lagi peserta didik yang berlomba-lomba untuk mendapatkan nilai terbaik agar dapat masuk ke sekolah favorit yang diinginkan, mereka juga mengganggap bahwa berapapun nilai yang didapat tidak akan mempengaruhi kelulusan. Selain itu, guru yang seharusnya berfokus melakukan pembelajaran, justru disibukkan dengan berbagai urusan administrasi. 

Pemerintahan baru, kebijakan pun baru. Indonesia akan dipimpin oleh seorang Presiden baru, Bapak Prabowo Subianto beserta Bapak Gibran Rakabuming Raka yang menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia. Generasi muda menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan yang baru, untuk dapat meningkatkan kualitas serta menyelesaikan persoalan mengenai pendidikan di Indonesia meliputi, akses pendidikan yang terbatas, kualitas pendidikan yang tidak merata, semangat belajar yang menurun serta minimnya literasi di Indonesia. Pasalnya, pendidikan merupakan poin penting yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah. Pendidikan yang berkualitas akan mencetak generasi penerus bangsa yang berintegritas serta berkualitas. Generasi Indonesia percaya, bahwasannya kualitas pendidikan Indonesia akan dapat meningkat di era kepemimpinan yang baru. Oleh karena itu, mari bersama-sama menata kembali Indonesia dengan saling merangkul. ***