HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pemkab Aceh Selatan Diduga Alihkan Angaran DAK Tahun 2023 dan 2024 Ribuan SPM Terancam Tidak Dibayarkan

Rahmat Kurniadi SH Sekretaris Pimpinan Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Aceh Selatan Lentera24.com I TAPAKTUAN – Permasalahan Dana Alokasi Khusus ...

Rahmat Kurniadi SH Sekretaris Pimpinan Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Aceh Selatan

Lentera24.com I TAPAKTUAN – Permasalahan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 yang belum dibayarkan menjadi sorotan tajam, terutama setelah diketahui bahwa sebagian Dana Alokasi Khusus (DAK) dan kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2024 sudah mulai dicairkan meskipun belum sepenuhnya siap dikerjakan. 


"Patut kita duga Pengkab Aceh Selatan mengalihkan sumber angaran DAK Tahun 2023 dan 2024 yang tidak sesuai peruntukannya mengakibatkan ribuan SPM terancam tidak dibayarkan. Sehingga kondisi ini memunculkan kecurigaan serta dugaan praktik pengelolaan anggaran yang tidak transparan dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat," kata Rahmat Kurniadi SH Sekretaris Pimpinan Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Aceh Selatan kepada Lentera24.com, Senin (30/12/2024).


Rahmat Kurniadi SH menjelaskan seharusnya kondisi Keuangan Aceh Selatan saat ini di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan yang merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) asli putra daerah dan lulusan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN), tentunya lebih transparan dan paham dalam menata keuangan Aceh Selatan.


Mirisnya lagi pada situasi genting keuangan Aceh Selatan dari tahun 2023 sampai sekarang Pj Bupati Aceh Selatan memunculkan kebijakan membentuk tim staf Non-ASN untuk membantu tugas- tugas kedinasan, termasuk pengelolaan anggaran. Tentunya kondisi tersebut juga membebankan daerah.


Keberadaan tim ini dianggap memberikan kontrol besar dalam pengelolaan keuangan daerah, berdasarkan informasi yang kita terima kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tidak dapat berbuat banyak. 


"Berat dugaan kita bahwa tim yang dibentuk oleh Pj. Bupati Aceh Selatan bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk menciptakan proyek - proyek tertentu yang diduga menguntungkan kelompok tertentu," ucapnya.


Hal ini juga diperparah dengan adanya laporan bahwa pencairan proyek di BPKD cenderung bergantung pada kemampuan pihak-pihak tertentu melobi bidang anggaran, sehingga terkesan terstruktur dan sistematis.


Sejumlah pihak telah mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) untuk membentuk tim khusus guna memanggil Pj. Bupati Aceh Selatan dan meminta penjelasan terkait permasalahan ini.


Namun, langkah ini diperkirakan sulit terlaksana karena diduga ada keterlibatan Pimpinan DPRK Aceh Selatan dalam menentukan alokasi anggaran yang bermasalah tersebut.


“Masyarakat sudah lama mengetahui bahwa pencairan proyek di BPKD sering kali tidak berdasarkan prioritas dan urgensi, melainkan pada kemampuan melobi. Ini tidak hanya mencederai prinsip keadilan, tetapi juga menghambat pembangunan yang benar-benar dibutuhkan,”ujarnya.


Terkait hal ini kita mendesak agar lembaga pengawas, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta APH terkait segera turun tangan untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan.


"Investigasi mendalam diperlukan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan ini dan memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi dari anggaran publik. Kita berharap bahwa kondisi ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola anggaran dan mendorong transparansi serta akuntabilitas di Aceh Selatan,"tutupnya.[]L24.Red