Penulis Dea Khalika Siregar Mahasiswi Semester 3 P rodi Pendidikan Agama Islam Sekolah Tinggi Ilmu Madani Lentera24.com - Anak merupak...
Penulis Dea Khalika Siregar Mahasiswi Semester 3 Prodi Pendidikan Agama Islam Sekolah Tinggi Ilmu Madani
Lentera24.com - Anak merupakan kelompok rentan yang memerlukan perhatian khusus dari orang dewasa karena mereka belum memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, anak adalah individu yang belum berusia 18 tahun atau masih dalam kandungan. Anak memiliki hak dan kewajiban yang perlu dipenuhi, termasuk hak atas tempat tinggal, pangan, pendidikan, partisipasi, dan interaksi. Oleh karena itu, negara dan masyarakat harus memenuhi hak-hak anak, mengingat mereka adalah generasi penerus suatu negara (Puspita A, Harfiani, 2024)
Anak memiliki karakter yang beragam sehingga membutuhkan pembinaan dengan ilmu yang sesuai untuk mendidik anak menjadi kepribadian yang unggul dan memiliki keadaban dalam menghadapi lingkungan sosial anak, dalam hal ini karakter anak dapat dipengaruhi oleh keluarga, sekolah dan teman sebaya, sehingga peran orang dewasa yang memiliki kuasa penuh terhadap anak untuk merawat dan melindungi anak dari tindakan yang membahayakan, termasuk juga karakter perundugan dan kekerasan yang membuat anak berbuat tindakan tidak bermoral (Jannah, et al, 2021.)
Karakter adalah sifat manusia yang dipengaruhi oleh faktor kehidupanya senidri, dengan begitu karakter akan memahami kualitas seseorang yang mencakup akhlak atau budi pekerti dari setiap individu hal ini diberikan karakter untuk bisa membedakan antara individu satu dengan individu lainnya. Kebiasaan setiap anak memiliki pengaruh tumbuh kembang anak dalam berinterkasi di lingkungan sosialnya,oleh karena itu karakter menjadi modal awal anak untuk membagun kebiasaan positif dan berpikir cerdas dengan begitu anak akan terbiasa melakukan hal baik dan bertindak sopan, namun juga karakter ini sebetulnya berasal dan siapa yang bertanggung jawab? Dalam hal ini setiap lingkungan keluarga dan sekolah sangat berperan dalam karakter anak dikarenakan lingkungan saat mempengaruhi karakter dan pola pikir anak (Diastusi, 2021 .)
Karakter anak merupakan cerminan dari keluarga dan sekolah sehingga anak mampu mengingat kejadian apa yang dilakukan oleh orang tua dan guru mereka di sekolah dengan makna anak dalam anak berusia 0-8 tahun keluarga memiliki tanggung jawab menjaga dan membina karakter anak hingga anak masuk ke dalam lingkungan sekolah dikarenaka rentang usia masih sangat rentan dalam membentuk karakter anak oleh karena itu keluarga sangat berperan sebagai tumbuh kembang dan tindakan anak, denga begitu karakter yang diberikan oleh keluarga menjadi penentu anak bersikap di sekolah, misalnya ketika anak sudah memasuki usia 8 tahun maka sekolah dasar menjadi lingkungan selanjutnya, ia akan bertemu dengan guru dan teman sebaya dan ketika masuk sekolah melihat bagaiamana respon anak dan tindakan anak di sekolah tidak terlepas dari didikan orang tua di rumah dan kemampuan anak menghadapi masalah di sekolah semua tidak terlepas dari binaan orang tua mereka (Hasanah, 2022.)
Ketika anak mulai bersekolah maka sekolah menjadi tempat penunjang pembentukan karakter anak selanjutnya hal ini di pengaruhi dengan pergaulan anak, guru dan juga kegiatan anak disekolah menjadi penentu karakter anak di sekolah sehingga anak sudah mendapatkan hak mereka misalnya hak bermain dan berpatisipasi hal ini mengasah dan membentuk karakter anak dengan tanggung jawab dan empati di lingkungan sekitarnya. Namun peran orang tua tetap memantau perkembangan anak di sekolah untuk melihat sejauh mana anaknya mampu berinteraksi dan mengikuti proses pembelajaran. Dalam hal ini anak menjadi kelompok rentan dan peran orang tua dan guru bertanggung jawab dalam karakter anak dikarenakan di mana anak berada mampu merubah pola pikir dan tindakan yang dilakukan. Meski memang keluarga memiliki peran yang amat besar dikarenakan memiliki hubungan darah dengan anak terutama pada anak usia dini dan diperlukan pendidikan karakter untuk mengasah kemampuan emosional, kognitif, fisik dan moral anak. Pembentukan kepribadian positif dapat dikembangkan melalui pembiasaan nilai-nilai, baik nilai sosial maupun agama yang diinternalisasikan melalui interaksi sosial. kepribadian yang telah terbentuk diharapkan kelak dapat mengakar kuat dan menjadi prinsip hidup dalam kehidupan anak (Faiz, 2021).
Referensi
Faiz Aiman, Bukhori Soleh, Imas Kurniawaty dan Purwati Purwati. (2021). Tinjauan Analisis Kritis Terhadap Faktor Penghambat Pendidikan Karakter di Indonesia. Jurnal Basicedu 5 (4), 3-4
HASANAH USWATUN dan NUR FAJR. (2022). KONSEP PENDIDIKAN KARAKTER ANAK USIA DINI. Jurnal Inovasi Pendidikan Anak Usia Dini 2(2), 3-9.
Jannah Mutiarani Pradana, Dinie Anggraeni Dewi dan Yayang Furi Furnamasari. (2021). Karakter Anak Terbentuk Berdasarkan Didikan Orang Tua dan Lingkungan Sekitar. Jurnal Pendidikan Tambusai 5 (3), 4-7.
Mei Indah Diastuti. (2021). Hubungan antara Pola Asuh Keluarga dan Karakter Anak. Jurnal Pendidikan Tambusai 5 (3), 3-6.
Puspita, Ayu Amalia dan Rizka Harfiani. (2024). Penerapan Pembiasaan Positif Dalam Upaya Meningkatkan Karakter Anak. Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini 5 (1), 7.