HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Forum Koperasi PSR Aceh Tamiang Terbentuk, Sayed Zainal Ketua Aklamasi

Lentera24.com | KARANG BARU – Forum Koordinasi Koperasi Peremajaan Sawit Rakyat (FK-PSR) Kabupaten Aceh Tamiang terbentuk melalui quorum se...

Lentera24.com | KARANG BARU – Forum Koordinasi Koperasi Peremajaan Sawit Rakyat (FK-PSR) Kabupaten Aceh Tamiang terbentuk melalui quorum sebanyak 25 orang perwakilan dari masing-masing koperasi pelaksana PSR. Selasa, 29 Oktober 2024 di Coffee Ambang Batas Lt3, Karang Baru Aceh Tamiang.

Dalam rapat pengurus Koperasi itu Sayed Zainal M, SH, terpilih secara aklamasi sebagai ketua FK-PSR periode 2025 – 2028 dan Saiful Alam, SE ditunjuk sebagai sekretaris forum.

Meski Sayed Zainal tak hadir dalam pembentukan FK-PSR itu, quorum tetap mempercayakan dirinya sebagai ketua terpilih.

Sayed Zainal yang dihubungi dalam pembentukan FK-PSR tersebut meminta maaf atas ke tidak hadiran dirinya, disebabkan atas satu dan lain hal yang tidak dapat dihindari.

Rapat pembentukan berjalan lancar, dipimpin oleh Saiful Alam dan Datok Penghulu Penghulu (Kepala Desa) Yusran yang juga pengurus di koperasi.

Saiful Alam mengatakan, pentingnya dibentuk FK-PSR tak lain untuk memayungi koperasi pelaksana PSR di Aceh Tamiang. Baik internal koperasi maupun eksternal koperasi.

“Wadah ini bertujuan untuk mengadvokasi koperasi pelaksana PSR. Baik internal maupun eksternal. Apalagi nantinya Forum Koperasi dibuat legitimasinya, agar memiliki legal standing yang diakui secara yuridis mengikuti roll of law-nya untuk melakukan advokasi,” jelas Sekretaris terpilih ini.

Sebut Saiful bahwa; FK-PSR akan bekerja sesuai flat form yang telah disepakati bersama dalam rapat pembentukan forum. 

“Yang jelas kita bekerja untuk kepentingan koperasi terutama itu; meringankan beban Dinas terkait pelaksanaan PSR di lapangan,” jelasnya.

Untuk klausul lebih lanjut, kata Saiful; akan didiskusikan pada koperasi pelaksana PSR, untuk menjawab tantangannya ke depan.

“Saya minta kerja samanya, khususnya kepada koperasi pelaksana PSR, Dinas dan masyarakat penerima manfaat [pemilik kebun sawit] untuk menghindari praktik-praktik yang dapat merugikan pihak terkait,” pungkasnya. []L24.Sai