Lentera24.com | BANGKA BELITUNG - Mahasiswa Fakultas Hukum Jurusan Hukum fakultas hukum Universitas Bangka Belitung (FH UBB). Melakukan keg...
Lentera24.com | BANGKA BELITUNG - Mahasiswa Fakultas Hukum Jurusan Hukum fakultas hukum Universitas Bangka Belitung (FH UBB). Melakukan kegiatan Aksi Bersih Pantai yang berlokasi di Pantai Tamberan Jalan Lintas Timur, Desa Air Anyir, Kecamatan Marawang, Kabupaten Bangka, dengan jarak tempuh sekitar 25 menit dari pusat Kota Pangkal Pinang, untuk dapat masuk ke pantai ini pengunjung tidak dikenakan biaya pasti hanya membayar sukarela saja.
Pantai ini sangat menarik karena terdapat Telaga Alami di tengah dimana di sekitarnya tumbuh banyak pohon cemara yang membuat tempat ini teduh dan asri, pengunjung tidak perlu khawatir saat kebingungan mencari lokasi bersantai karena disini tersedia saung-saung kecil untuk beristirahat.
Menurut salah seorang pengurus pantai Ahmad mengatakan pantai ini merupakan salah satu objek wisata yang bagus di pulau Bangka.
“Untuk yang mencari pantai yang jauh dari keramaian kota pantai ini sangat direkomendasikan, bagi mereka yang untuk beristirahat walau hanya bersantai Pantai Tamberan dimana Pantai ini sangat cocok dengan suasana lingkungannya yang teduh dan rimbun dengan hembusan angin sepoi-sepoi, pantai ini termasuk aman karena masyarakat saling menjaga, rukun, dan ramah," ujarnya.
Meski pantai ini tergolong jauh dari pusat kota, tetapi seiring waktu pantai ini mulai sering dikunjungi, dan tentu saja yang menjadi pusat permasalahan adalah sampah dari pengunjung yang tersebar di kawasan pantai bahkan disekitar pesisir pantai.
Hal tersebut yang membuat dampak buruk, bukan hanya pengunjung yang terganggu akan hal itu tetapi ekosistem” disekitarnya juga terganggu apalagi terdapat banyak sampah-sampah limbah plastik.
Oleh karena itu kami mahasiswa turun dalam aksi membersihkan pantai dalam rangka mewujudkan kesadaran moral dan etika dalam menjaga lingkungan.
Aksi tersebut bukan hanya diikuti mahasiswa jurusan Hukum kelas H 2024 saja, tetapi juga dikuti Komunitas Pepelingasih dan Mahasiswa UBB jurusan Hukum kelas lain. Dibawah bimbingan Dosen pengampuh Fakultas Hukum UBB, Waldimer Pasaribu, S.Psi.,M.si.
Hasil dari kerja bakti kami dalam mengumpulkan sampah di kawasan pesisir, kurang lebih 13 kantong plastik terisi penuh, mulai dari sampah botol mineral, plastik makanan, plastik sabun, deterjen, limbah bekas minyak bahkan popok bayi.
Dengan adanya aksi bersih-bersih pantai tersebut, generasi muda diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat agar memahami dampak negatif dari pencemaran lingkungan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.[]