HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Baru Ada Satu Paslon, KIP Perpanjang Pendaftaran Pilkada Aceh Tamiang

Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Tamiang, Rusli.S.Pd Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabu...

Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Tamiang, Rusli.S.Pd

Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, memperpanjang masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Aceh Tamiang pada 9 s/d 11 September 2024 mendatang.

Sebab, hingga kini baru satu pasangan calon, yaitu Armia Fahmi - Ismail yang mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Tamiang, Rusli.S.Pd mengatakan perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Dan Nomor 10 serta Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016.

Rusli menyebutkan di dalam Qanun Aceh disebutkan bahwa jika dalam masa Pendaftaran pasangan calon yang mendaftar kurang dari 2 maka akan dilakukan penundaan selama 10 hari dan akan dibuka kembali pendaftaran selama 3 hari.

"Perpanjangan masa pendaftaran ini akan dimulai sejak tanggal 9 s/d 11 September 2024 bertempat di Kantor KIP Aceh Tamiang", jelas Rusli.

Rusli mengatakan untuk pasangan calon Armia Fahmi dan Ismail saat ini sudah mengikuti Tes Kesehatan yang dipusatkan di RSUZA Banda Aceh dan direncakan hari ini akan keluar hasil pemeriksaannya.

Selanjutnya direncanakan pasangan ini akan mengikuti Uji Baca Al-Qur'an yang direncanakan pada tanggal 5 September 2024 di Mesjid Nur Hasanah Kampung Tanah Terban Kecamatan Karang Baru.

Rusli menambahkan sejauh ini seluruh tahapan Pilkada Aceh Tamiang berjalan sesuai jadwal dan rencana yang telah ditetapkan.[] L24.Sai