HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Penguatan Usaha Perkebunan Jeruk Melalui Pembuatan Legalitas Usaha

Konsultasi untuk Legalitas Usaha, dengan Anggota Dinas UMKM di Kota Batu Lentera24.com | MALANG - Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM...

Konsultasi untuk Legalitas Usaha, dengan Anggota Dinas UMKM di Kota Batu

Lentera24.com | MALANG - Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk terlibat langsung dalam pengembangan desa melalui berbagai program pemberdayaan. Salah satu fokus utama kelompok PMM di Desa Sumbergondo, Bumiaji adalah membantu para pelaku usaha perkebunan jeruk dalam proses pembuatan legalitas usaha. Legalitas usaha ini sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan usaha yang dijalankan telah diakui secara resmi oleh pemerintah.

Langkah awal dalam pembuatan legalitas usaha adalah memastikan bahwa para petani jeruk memiliki dokumen-dokumen dasar yang diperlukan, seperti KTP, bukti kepemilikan lahan, dan surat-surat pendukung lainnya. Proses ini terkadang menjadi tantangan tersendiri bagi para pelaku usaha kecil di pedesaan, karena kurangnya pemahaman atau akses terhadap informasi mengenai pentingnya legalitas usaha.

Dalam hal ini, mahasiswa dari Kelompok 22 Gelombang 2 Universitas Muhammadiyah Malang bertugas untuk mendampingi dan memberikan bimbingan kepada para petani jeruk di Desa Sumbergondo, Bumiaji. dalam mengumpulkan dan menyusun dokumen-dokumen yang diperlukan. Mereka melakukan seluruh proses ini secara mandiri bersama kelompok mereka. Setelah dokumen dasar terkumpul, mereka melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa seluruhnya sudah sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Setelah dokumen dasar lengkap langkah berikutnya adalah mendaftarkan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission), yang akan memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku usaha. NIB ini berfungsi sebagai identitas resmi usaha yang diakui oleh pemerintah, dan merupakan bagian dari upaya legalitas yang lebih besar untuk mendukung pengembangan usaha para petani jeruk di Desa Sumbergondo, Bumiaji.

Dengan memiliki legalitas usaha yang kuat, para petani jeruk dapat mengembangkan bisnis mereka dengan lebih percaya diri. Legalitas ini tidak hanya memberikan pengakuan resmi dari pemerintah, tetapi juga memungkinkan akses ke berbagai program dan fasilitas yang dapat meningkatkan kualitas dan daya saing usaha. Melalui legalitas yang dimiliki, para petani dapat lebih mudah menjalin kemitraan, mendapatkan bantuan permodalan, dan memanfaatkan peluang pasar yang lebih luas. Legalitas ini juga berfungsi sebagai pelindung hukum bagi usaha mereka, memastikan bahwa mereka dapat beroperasi dengan aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Program ini tidak hanya memperkuat posisi para petani jeruk di Desa Sumbergondo, Bumiaji. dalam menjalankan usaha mereka, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal. Melalui pendampingan ini, para mahasiswa PMM berharap bahwa upaya yang dilakukan dapat memberikan kontribusi positif dan berkelanjutan bagi masyarakat Desa Sumbergondo, Bumiaji. serta mendukung pertumbuhan ekonomi desa melalui sektor perkebunan jeruk yang lebih profesional dan berdaya saing.[]L24.Red