HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Hanya Satu Pasang Bacalon Kepala Daerah, KIP Aceh Tamiang Perpanjang Jadwal Pendaftaran

Plh Ketua KIP Aceh Tamiang Rusli. S. Pd Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Karena hanya ada satu pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati d...

Plh Ketua KIP Aceh Tamiang Rusli. S. Pd

Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Karena hanya ada satu pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di kabupaten Aceh Tamiang, yang mendaftar, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang akan memperpanjang jadwal pendaftaran.

" Hingga Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB, baru satu pasangan Bacalon yang mendaftarkan diri di KIP Aceh Tamiang, " katakan Plh Ketua KIP Aceh Tamiang Rusli. S.Pd.

Adapun pasangan yang telah mendaftar diri sebagai pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Aceh Tamiang itu yakni, Armia Fahmi dan Ismail.

Rusli mengatakan, pihaknya hingga saat ini ini masih menunggu arahan dari KIP Provinsi Aceh guna menetapkan jadwal. 

Kata Rusli, jika merujuk pada Qanun Aceh 12 tahun 2016, paska ditutupnya jadwal pendaftaran pasangan calon kepala daerah secara nasional, ada masa tenggang selama sepuluh hari untuk dilakukan jadwal perpanjangan pendaftaran.

Namun, Rusli menilai tenggang waktu tersebut terlalu panjang, sehingga pihaknya melakukan koordinasi dengan KIP Aceh.

"Kalau harus mengikuti jadwal itu, khawatir untuk tahapan Pilkada nya nanti tidak dapat atau sesuai," katanya.

Untuk itu, Rusli mengatakan jika pihaknya intens melakukan koordinasi dengan KIP Provinsi.

"Intinya kami masih menunggu arahan dan petunjuk. Untuk jadwal pastinya nanti akan kami umumkan kembali," ujarnya.[]L24.Sai


Teks Foto: Plh Ketua KIP Aceh Tamiang, Rusli