HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Diduga PTPN IV Regional 6 Serobot Lahan Warga, Ketua Kelompok Jumpai GMPK

Lentera24.com | ACEH TIMUR - PTPN IV Regional 6 Tualang Sawit diduga telah menyerobot lahan warga milik kelompok Tani Mekar Sari yang terle...


Lentera24.com | ACEH TIMUR - PTPN IV Regional 6 Tualang Sawit diduga telah menyerobot lahan warga milik kelompok Tani Mekar Sari yang terletak di Desa Alur Teh Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur.

Hal itu berdasarkan hasil pertemuan ketua dan anggota kelompok tani Mekar Sari jumpai ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Aceh Timur.
Ketua GMPK Aceh Timur , Khaidir, SH yang juga merupakan salah seorang Advokat di Aceh Timur mengatakan akan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Setelah mendapatkan informasi, kami mencoba untuk mengkonfirmasi kebenaran berita tersebut dan menghubungi Zainuddin selaku Ketua Kelompok Mekar Sari melalui via telpon. 
Setelah melakukan pertemuan dengan Zainuddin dan anggota mengatakan memang benar ia selaku ketua bersama anggotanya telah mendatangi LSM GMPK Aceh Timur dengan maksud berkonsultasi dan berharap LSM GMPK Aceh Timur dapat membantu kelompoknya agar mendapatkan lahannya kembali yang diduga telah diserobot/dikuasai oleh PTPN IV Tualang Sawit di Desa Alur Teh Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur," ungkap Khaidir.

Menurut Khaidir, Ketua Kelompok Mekar Sari Zainuddin mengatakan permasalahan dugaan penyerobotan yang dilakukan oleh Perusahaan plat merah tersebut bukanlah hal baru sudah dari tahun 2000 sudah lama terjadi, karena pada tahun 2012 wakil Bupati Aceh Timur kala itu pernah turun kelapangan mencoba untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan antara kelompok tani dan ptpn tetapi tidak selesai dan tidak ada kejelasan sampai sekarang.

"Dari hasil pertemuan kita mendapatkan informasi dari Zainuddin Ketua Kelompok mengatakan awalnya lahan tersebut digarap oleh warga berdasarkan surat keterangan garap yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Alur Teh pada tahun 1989, kemudian membentuk kelompok tani dengan nama Mekar Sari yang beranggotakan 250 anggota, dan menurut informasi PTPN IV Tualang Sawit mulai menanami sawitnya pada tahun 1996 yang diduga ditanam diatas lahan milik kelompok tani mekar sari tersebut," tambahnya.

Selanjutnya, Khaidir, SH mengatakan akan membantu kasus tersebut."Setelah menerima kedatangan ketua serta anggota kelompok tani Mekar Sari dan juga telah mendengarkan keluhan dan harapan dari kelompok tani tersebut dalam waktu dekat kami akan mengupayakan agar permasalahan ini cepat selesai dan bila perlu kami akan bekerjasama pada Lembaga Bantuan Hukum yang ada di Aceh Timur dalam menyelesaikan permasalahan ini," Tukasnya.

Sementara Humas PTPN-IV Regional 6 Febriansyah ketika dikonfirmasi Lentera24.com Senin 5 Agustus 2024, menjelaskan, bahwa terkait permasalahan tersebut saat ini Regional VI KSO telah berkoordinasi dan menunggu telaah BPKH Wilayah XVIII Aceh terhadap beberapa areal HGU PTPN-IV Regional 6 yang berbatasan dengan Kawasan Hutan. 

Hal tersebut bertujuan guna menjadi data analisis BPKH untuk melaksanakan verifikasi di lapangan." jawabnya melalui pesan singkat. [] L24.Zal