HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Nekat Jambret Tas Ibu Muda, Pelaku Dihajar Massa

Pelaku Jambret Tas Wanita di Kota Langsa Bonyok Dipukul Massa  Lentera24.com | LANGSA - Entah apa yang merasuki dibenak pemuda, MZ (23) seh...

Pelaku Jambret Tas Wanita di Kota Langsa Bonyok Dipukul Massa 

Lentera24.com | LANGSA - Entah apa yang merasuki dibenak pemuda, MZ (23) sehingga nekat menjambret tas ibu muda yang sedang berjalan jalan menikmati malam mingguan bersama suami dan anaknya, namun naas bagi pemuda itu akhir harus merasakan nilmatnya ketupat bengkulu warga Gampong Lengkong, Kecamatan Langsa Baro sekira pukul 23.45 WIB, Minggu 28 Juli 2024.


Informasi yang diperoleh Lentera24.com, Sabtu27 Juli 2024 malam, pelaku jambret ini awalnya dikejar oleh suami korban bersama warga sekitar yang mengetahui saat korban berteriak jambret setelah tasnya diambil paksa. Tidak berselang lama, warga berhasil menangkap pelaku dan atas kemarahan warga yang sudah ramai berkerumun, pelaku tidak luput dari pukulan massa.

Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Rahmad S.Sos SH M.Si saat dikonfirmasi membenarkan terkait kejadian penjambretan dan tersangka juga sudah ditangkap. 

“Pelaku bernama MZ bin H (23) merupakan warga Gampong PB Teungoh, Kecamatan Langsa Barat, “ ucapnya.
 
Ia menjelaskan, awalnya anggota Opsnal Sat Reskrim bersama anggota piket Unit Reskrim Polres Langsa mendapat informasi dari masyarakat dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di Gampong Lengkong pada Sabtu 27 Juli 2024 malam sekitar pukul 23.45 WIB.

“Sedangkan korban bernama Siti Rabiah (38) warga Gedubang Jawa Kecamatan Langsa Baro dan sudah membuat laporan Polisi dengan nomor: LP /179/VII/2024/SPKT /POLRES LANGSA/ POLDA ACEH, Tanggal 28 Juli 2024,” terangnya kepada wartawan media ini, Minggu 28 Juli 2024  via seluler.

Adapun barang bukti dari kejadian ini yaitu 1 tas sandang warna coklat milik korban yang berisi 1 dompet dengan uang Rp.160.000,-, 1 HP merk Samsung, 1 KTP, 1 kartu ATM BSI dan 1 ATM Bank MANDIRI. 

Kemudian 1 unit SPM merk Yamaha Vixion warna Merah Putih Nopol BL 6111 DAJ dan 1 HP merk OPPO A5 F warna hitam yang merupakan milik Tersangka.

Kasat Reskrim mengatakan, sesuai hasil introgasi bahwa tersangka mengambil 1 buah Tas sandang warna Coklat milik korban saat berada di lorong dekat rumah korban dan tersangka ini sudah mengikuti korban yang dibonceng suaminya mulai dari simpang 4 Mesjid Rahma Desa Paya Bujok Tunong Kecamatan Langsa Baro.

“Atas kejadian ini, suami korban langsung mengejar pelaku ke arah simpang 4 Keude Rambe, Gampong Gedubang Aceh dan kemudian dibantu warga sekitar yang mengetahui,” ujarnya.

Selanjutnya sampai di Gampong Lengkong tersangka ini berhasil ditangkap warga yang sudah ramai berkerumun dan pukulan massa dari warga tidak dapat dihindari.
 Tas sandang warna coklat milik korban jambret beserta isi didalamnya saat diperlihatkan di ruangan Sat Reskrim Polres Langsa, Minggu 28 Juli 2024.

“Tersangka dan BB 1 unit sepeda motor milik tersangka yang diamankan dari TKP langsung dibawa ke Polres Langsa untuk proses selanjutnya,” ungkap Iptu Rahmad.[]L24.Sai