HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Lentera24.com | JAKARTA - Rapat Pleno Pengurus Harian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menge...

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun


Lentera24.com | JAKARTA - Rapat Pleno Pengurus Harian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengesahkan pemberhentian Zulmansyah Sakedang sebagai ketua bidang organisasi. Peno ini menunjuk Wakil Ketua Bidang Organisasi Irmanto sebagai Pelaksana Tugas Ketua Bidang Organisasi.


Dengan dilaksanakannya Rapat Pleno tersebut menunjukkan ketegasan Pengurus PWI Pusat dalam menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang dianggapnya telah sewenang-wenang menerapkan aturan sehingga berpotensi memecah belah keutuhan organisasi.


“Kita sudah mengadakan rapat pleno pengurus pada 23 Juli 2024 dan menetapkan enam poin berupa pengesahan dan penetapan terhadap berbagai keputusan sebelumnya,” kata Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun didampingi Sekjen Iqbal Irsyad.


“PWI Pusat telah mengesahkan pemberhentian Zulmansyah Sakedang sebagai ketua bidang organisasi,” kata Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun di Gedung Pers, lantai IV, Selasa 23 Juli 2024.


Dari enam poin keputusan Rapat Pleno Pengurus Harian PWI Pusat, salah satunya: Menetapkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan Nomor 50/VIII/PWI-P/SK-SR/2014 Tanggal 16 Juli 2024 tentang Sanksi Pemberhentian Penuh terhadap Saudara Hendry Ch Bangun dan Surat Dewan Kehormatan Nomor: 53/DK/PWI-P/VII/2024 Tanggal 16 Juli 2014 Perihal Pemberian Sanksi Pemberhentian.


Pleno Pengurus PWI Pusat memutuskan/ menetapkan kedua surat DK tersebut tidak sah dengan demikian dinyatakan batal dan tidak berlaku.


Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.

Surat Edaran Pengurus PWI Pusat

Surat Edaran tersebut dikirim kepada Pengurus Harian; Pengurus Komisi, Departemen, Direktur Program; Dewan Penasihat; Dewan Kehormatan; dan Ketua PWI Provinsi se-Indonesia.[]L24.Red