HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Membuang Sampah di Jalan Raya: Membuat Ketidaknyamanan Bersama

Lintang Nasywa Gantari Semester 2 Fakultas Ilmu Hukum Universitas Pamulang  Lentera24.com - Kebiasaan orang berangkat kerja melihat pemanda...

Lintang Nasywa Gantari Semester 2 Fakultas Ilmu Hukum Universitas Pamulang 


Lentera24.com - Kebiasaan orang berangkat kerja melihat pemandangan sampah di pinggir jalan telah menjadi hal yang sangat umum. Orang-orang dapat merasa kesal karena melihat tumpukan sampah yang berserakan di jalan raya.

Padahal Buang sampah sembarangan adalah pelanggaran yang sering dianggap sepele namun berdampak besar pada lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pelanggaran ini diatur dalam Pasal 205 UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Beberapa Orang tidak sadar bahwa membuang sampah sembarangan memiliki dampak lingkungan yang ditimbulkan

Apa dampak negatif dari sampah yang timbulkan?

apakah ada solusi untuk mengatasi masalah ini?

Masalah buang sampah sembarangan terjadi karena kurangnya kesadaran. Sehingga memiliki dampak negatif antaranya:

Pencemaran Lingkungan: Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari tanah, air, dan udara. Bahan-bahan kimia yang terkandung dalam sampah dapat masuk ke dalam tanah dan air, sehingga dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan.

Masalah Kesehatan: Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat juga menyebabkan masalah kesehatan. Contohnya, sampah yang mengandung bahan-bahan berbahaya dapat menyebabkan infeksi dan penyakit kulit.

Masalah Sosial: Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat juga menyebabkan masalah sosial. Contohnya, bau yang tidak sedap dapat menyebabkan ketidaknyamanan dan kejengkelan masyarakat.

Solusi dan Saran untuk Mengubah Kebiasaan Buruk Masyarakat Membuang Sampah di Pinggir Jalan.

Meningkatkan Kesadaran: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengelola sampah dengan baik dapat membantu mengurangi kebiasaan buruk ini.

Mengadakan Program Pengelolaan Sampah: Mengadakan program pengelolaan sampah yang efektif dapat membantu mengurangi jumlah sampah yang dibuang di pinggir jalan.

Meningkatkan Fasilitas Tempat Sampah: Meningkatkan fasilitas tempat sampah di berbagai tempat dapat membantu masyarakat untuk membuang sampah dengan lebih mudah dan efektif.

Mengadakan Sanksi: Mengadakan sanksi terhadap masyarakat yang tidak mengelola sampah dengan baik dapat membantu mengurangi kebiasaan buruk ini.

Penegakan Hukum yang Tegas: Implementasi Pasal 29 UU No. 18 Tahun 2008 harus diperkuat, memastikan pelanggar mendapatkan sanksi yang setimpal.

Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran dan perubahan kebiasaan masyarakat. 

Mulailah dari diri sendiri untuk menjaga lingkungan agar menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. karena mencari penyakit sangatlah mudah akan tetapi obatnya mahal.***