HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

FORKAB Aceh Timur: Apakah Benar Kasus BRA Sudah Di Peti Es kan?

Ketua DPW Forum Kerukunan Anak Bangsa (FORKAB), Sarnidam Lentera24.com | ACEH TIMUR - Kasus dugaan Korupsi pengadaan bibit kakap dan pakan ...

Ketua DPW Forum Kerukunan Anak Bangsa (FORKAB), Sarnidam

Lentera24.com | ACEH TIMUR - Kasus dugaan Korupsi pengadaan bibit kakap dan pakan runcah senilai 15 Milyar di Aceh Timur oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA) terkesan ditelan bumi, membuat publik di daerah yang paling buming dimasa konflik itu bertanya tanya apakah kasus itu sama seperti kasus Vina Cirebon.


Untuk itu Ketua DPW Forum Kerukunan Anak Bangsa (FORKAB), Sarnidam mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk segera mengungkap Fakta terkait Korupsi di BRA tersebut.


"Apa benar kasus korupsi 15 Milyar yang mengatasnamakan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan korban konflik sudah dikemas dengan baik dan di peti es kan, karena sekarang sudah dingin atau tidak ada kabar lagi," ketus Patra sapaan akrab Ketua DPW FORKAB Aceh Timur. Rabu, 19 Juni 2024.


Tak ayal, pertanyaan tersebut muncul dibenaknya, di karenakan semua ketua dan anggota kelompok penerima bantuan bibit Kakap dan pakan runcah sudah dipanggil untuk pemeriksaan oleh pihak Kejati Aceh di Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur beberapa waktu lalu.


"Ke 9 kelompok penerima bantuan BRA di Aceh Timur sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, dan berdasarkan informasi yang beredar ditengah - tengah masyarakat bahwa dana korupsi di BRA tersebut sudah digunakan untuk biaya kampanye salah satu oknum caleg di Aceh Timur," ungkap Patra.


Patra mendesak pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk segera memproses kasus tersebut.


"Kami mendesak Kejati Aceh untuk mengusut tuntas kasus korupsi BRA 15 Milyar di Aceh Timur," tegasnya.


"Jangan korbankan nama mantan Kombatan GAM dan korban konflik untuk kepentingan pribadi, jangan sampai konflik kembali terjadi hanya kerana oknum yang tak bertanggung jawab," tambahnya. 


Patra menegaskan jangan ada pihak yang coba untuk mendiamkan kasus tersebut.


"Tuntaskan setuntas-tuntasnya, Jangan sampai pihak eks Kombatan mengadili dengan hukum rimba," tegas Patra. [] L24.Zal