Lale Zalfa Iffa Huaida Mahasiswi Semester 2 Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Negeri Mataram Lentera24.com - Industri broadcasting...
Lentera24.com - Industri broadcasting menjadi salah satu sektor yang saat ini berkembang pesat. Melalui berbagai bentuk media, industri ini memainkan peran penting dalam menyampaikan informasi, hiburan, dan konten-konten menarik kepada khalayak luas. Di era digital yang semakin maju, broadcasting telah melampaui batasan saluran-saluran tradisional seperti radio dan televisi.
Kini, pengiriman konten melalui platform digital, podcast, dan media sosial juga dianggap sebagai bentuk broadcasting. Kemajuan teknologi memungkinkan kita untuk menyampaikan informasi dan hiburan kepada audiens yang berjumlah besar secara simultan, tanpa terbatas pada batasan geografis atau waktu. Dengan demikian, broadcasting telah menjadi lebih inklusif dan dapat diakses oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja.
Sebelumnya dapat dipahami bahwa broadcasting merupakan proses penyiaran konten melalui media massa seperti media cetak, radio, televisi, atau platform digital. JB Wahyudi (1994:6) menerangkan bahwa Penyiaran atau broadcasting adalah keseluruhan penyiapan materi produksi, proses produksi, penyiapan bahan siar, pemancaran sampai kepada penerima siaran di suatu tempat. Tujuan umum dari broadcasting adalah untuk memberikan informasi yang berharga kepada masyarakat misalnya dalam bentuk wawancara, program berita, pengumuman, atau prakiraan cuaca. Selain itu, broadcasting yang bersifat menghibur dapat dikemas dalam film, tayangan olahraga, dan realitas.
Penyiaran televisi dimulai pada tahun 1930-an, dan stasiun televisi pertama didirikan di New York City pada tahun 1939. Namun, baru pada tahun 1950-an siaran televisi menjadi populer, dan segera menjadi bentuk penyiaran yang dominan. Siaran televisi mempunyai dampak yang signifikan terhadap masyarakat, membentuk opini dan keyakinan masyarakat di seluruh dunia. Salah satu dampak positif yang paling signifikan dari penyiaran adalah kemampuannya untuk menyebarkan informasi kepada khalayak yang luas dan beragam. Penyiaran telah memainkan peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang peristiwa terkini, perkembangan politik, dan isu-isu sosial. Siaran berita telah menjadi sumber informasi utama bagi masyarakat masa kini.
Isu Bahasan Analisis
Seiring dengan perkembangannya program televisi dan film seringkali menampilkan kelompok masyarakat tertentu secara negatif dan melanggengkan stereotip yang merugikan. Hal ini dapat berdampak besar pada cara masyarakat memandang kelompok-kelompok ini, sehingga mengarah pada diskriminasi dan prasangka.
Dampak negatif lain dari penyiaran adalah perannya dalam mendorong kekerasan dan agresi. Acara televisi, film, dan video game sering kali menggambarkan perilaku kekerasan dan agresif sebagai hal yang normal atau bahkan diinginkan. Hal ini dapat berdampak besar pada cara orang memandang kekerasan dan agresi, sehingga menyebabkan peningkatan perilaku kekerasan. Penelitian telah menunjukkan bahwa anak-anak yang menonton program televisi yang berisi kekerasan atau bermain video game yang berisi kekerasan lebih cenderung terlibat dalam perilaku agresif di kemudian hari.
Kemudian Penyiaran juga memainkan peran penting dalam seksualitas perempuan. Perempuan sering digambarkan sebagai objek seks dalam film, program televisi, dan iklan, sehingga melanggengkan stereotip yang merugikan dan berkontribusi terhadap ketidaksetaraan gender. Penelitian telah menunjukkan bahwa paparan media seksual dapat berdampak negatif pada harga diri, citra tubuh, dan kesehatan mental perempuan. Salah satunya pada Film TV yang tayang dengan judul “Dari Jendela SMP”. Hasil dari rapat pleno penjatuhan sanksi KPI Pusat, menyatakan program siaran yang mulai tayang pada 29 Juni 2020 lalu, memuat visualisasi yang tidak sesuai dengan perkembangan psikologis remaja. Dalam surat teguran yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, menjelaskan bahwa sinetron tersebut mengandung muatan cerita tentang hubungan asmara dua pelajar SMP yakni Joko dan Wulan. Dalam hubungannya, digambarkan adegan dan dialog tentang kehamilan di luar nikah, rencana pernikahan dini, serta perawatan bayi setelah melahirkan.
Sinetron yang diadaptasi dari novel pop karya Mira W ini juga banyak dikeluhkan masyarakat melalui saluran aduan KPI Pusat. Sebanyak lima pasal P3SPS telah dilanggar tayangan sinetron “Dari Jendela SMP” yakni Pasal 14 Ayat (1) dan (2), Pasal 21 Ayat (1) Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Pasal 15 Ayat (1), Pasal 37 Ayat (1) dan (4) huruf a, Standar Program Siaran (SPS) KPI tahun 2012. Alasan diberikan teguran karena sinetron ini menceritakan dan menvisualisasi hal-hal yang kurang pantas untuk dikonsumsi remaja atau anak-anak. Ceritanya memberikan contoh yang tidak baik terkait pacaran di sekolahan, perbincangan kehamilan di usia yang sangat muda tanpa ada klarifikasi-klarifikasi yang menegaskan tentang kehamilan tersebut yang bisa dipandang sebagai pendidikan reproduksi.
Hasilnya setelah mendapat teguran diatas tayangan sinetron “Dari Jendela SMP” ini menamatkan filmnya segera, karena memang telah terbukti bahwa siarannya mengandung cerita yang mempengaruhi remaja masa kini. Oleh karena itu bagi orang tua diluar sana untuk tetap memperhatikan siaran yang bermanfaat bagi anak-anak, apalagi dalam masa pertumbuhan menuju remaja supaya tidak masuk ke dalam lingkungan yang tidak baik. ***