Sarnidam Patra Lentera24.com | ACEH TIMUR - Kisruh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Timur sehingga berbuntut pengru...
Sarnidam Patra |
Lentera24.com | ACEH TIMUR - Kisruh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Timur sehingga berbuntut pengrusakan Kantor KONI oleh oknum oknum pendukung salah satu calon Ketua Umum KONI Aceh Timur serta berlanjut ke APH agar segera diselesaikan.
FORKAB Aceh Timur sangat menyayangkan sikap oknum pelaku perusakan di sekretariat KONI.
Hal seperti itu tak semestinya dipertontonkan di bulan suci Ramadhan.
FORKAB minta Polda Aceh yang telah mengambil alih kasus tersebut untuk mencari dalangnya dibalik aksi tak beretika, agar sikap tokoh Premanisme tak merajalela kedepannya.
Menurut Sarnidam Patra Ketua KONI masih sangat cocok dipimpin oleh Firman Dandi karena beliau sangat cocok jadi panutan masyarakat Aceh Timur dalam memimpin KONI dan organisasi beliau tergolong sukses.
Ketua DPW Forum Kerukunan Anak Bangsa (FORKAB) Aceh Timur, Sarnidam berharap agar segera dapat diselesaikan.
"Sebenarnya Kisruh dalam sebuah organisasi itu hal biasa, akan tetapi ketika kisruh sampai adanya dugaan kekerasan dan pengrusakan fasilitas negara, ini harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Patra sapaan akrab Ketua DPW FORKAB Aceh Timur itu. Sabtu 16 Maret 2024.
Menurutnya, ada aktor intelektual yang harus diungkap ke publik terkait permasalahan di KONI Aceh Timur.
"Kita mendapatkan informasi, ada 8 orang yang diamankan, salah satunya sudah dilakukan penahanan oleh pihak Polres Aceh Timur, dan sekarang sudah diboyong ke Mapolda Aceh, namun dibelakangnya pasti ada aktor intelektual untuk menciptakan kekisruhan di Aceh Timur, itu tak bisa dibiarkan, harus diungkap oleh pihak serta diumumkan ke Publik," pintanya.
"Ungkap dan tangkap aktor intelektual tersebut, mau dia pejabat atau mantan pejabat sekalipun," tegas Patra.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal menyebutkan delapan terduga pelaku pengrusakan fasilitas kantor KONI Aceh Timur kini sudah diboyong ke Mapolda Aceh.
"Iya benar, tadi sore pukul 17.30 WIB, dipimpin Kasat Reskrim dan diback up dari personil Ditreskrimum menuju Polda Aceh," kata Iptu Rizal saat dikonfirmasi Awak media, Jum'at malam, 15 Maret 2024.
Lebih lanjut, Rizal menerangkan bahwa kasus tersebut sudah diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Aceh. [] L24.Zal.