Lentera24.com | LANGSA - Wartawan di Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Kota Langsa yang merupakan Stakeholder (mitra kerja) Perusahaan Perkebuna...
Lentera24.com | LANGSA - Wartawan di Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Kota Langsa yang merupakan Stakeholder (mitra kerja) Perusahaan Perkebunan terbesar di Indonesia tercemar akibat Kebijakan menyimpang dari Plt Kabag Sekretariat Perusahaan dan Humas PTPN 1 Regional 6 Khairullah, Senin 11 Maret 2024.
Kecewa awak media itu ditunjukan dengan menolak hadir untuk mengambil uang meugang ke kantor Direksi PTPN 1 Regional 6 yang mewajibkan setiap yang mendapat bantuan uang meugang wajib hadir ke kantor Direksi.
Seperti penilaian Suparmin (Gasak) salah seorang wartawan di Aceh Tamiang, dirinya tidak pernah mendapat bantuan apapun dari PTPN I, jangankan uang informasi apapun di PTPN 1 itu sulit di dapat, terkesan sangat tertutup.
Wajar saja wartawan yang ada di Aceh Timur di kecewa atas kebijakan Plt Kabag Sekretariat Perusahaan dan Humas PTPN 1 Regional 6 Khairullah yang mewajibkan wartawan yang mendapatkan bantuan uang meugang wajib menjumpai bagian Humas hanya untuk mengambil uang meugang yang tidak seberapa.
"Setahu saya uang meugang yang diberikan tidak sampai sekilo daging tapi kita harus datang ke kantor direksi, inikan kebijakan aneh yang memberatkan wartawan yang tinggal di luar kota Langsa," ujar Gasak sapaan akrab Suparmin.
Di tahun tahun sebelum jabatan Kabag Sekretariat Perusahaan dan Humas PTPN 1 Regional 6 dijabat Khairullah wartawan sangat harmonis berhubungan dengan Humas PTPN I, setiap ada bantuan baik Relis maupun lainnya untuk wartawan bisa langsung diantar ataupun di transfer, tidak seperti sekarang, kawan kawan wajib datang ke kantor Direksi untuk ambil uang meugang, walau dirinya memang tidak pernah mendapat bantuan apapun dari PTPN I sejak ada PTP di Aceh.
Begitupun lagi bagi wartawan senior di daerah ini langsung diantar oleh anggota Humas PTPN 1 yang sekarang sudah berubah nama menjadi PTPN I Regional 6, bisa jadi karena nama dirubah kebijakan dengan steak holder juga dirubah, biar terlihat moderen.
Kasubag Kesekretariatan & Humas PTPN I Regional 6, Febriansyah yang ditanya Lentera24.com Senin 11 Maret 2024 menjawab terkait masalah tersebut Tim Humas tetap berkomitmen menjaga hubungan dengan seluruh stakeholder,,
Terkait adapun perubahan administrasi mohon dimaklumi, kita akui dampak dari penggabungan sehingga adaptasi beberapa hal ada perubahan dalam mekanisme manajemen, tidak bermaksud mengurangi atau apapun itu yang merugikan stakeholder perusahaan, sebut Febriansyah melalui pesan WhatsApp.
Sementara Plt Kabag Sekretariat Perusahaan dan Humas PTPN 1 Regional 6
Khairullah yang ditanya Lentera24.com melalui WhatsApp menjelaskan silahkan di TF bang...tapi tolong nanti...bukti tf tanda terimanya..Dapat menyusul.
Karena sejak adanya penggabungan Atau merger ini semua uang Yang di berikan harus dibuktikan dengan tanda tangan penerimanya, berlaku sama semua instalas. Karena ke depan akan di audit oleh ...SPI Holding... jelas Khairullah menjawab pertanyaan wartawan yang diakuinya terlambat menjawab karena masih berada diluar daerah. []L24.Sai