Lentera24.com | ACEH TIMU R - Seperti diberitakan sebelumnya, 8 orang terduga pelaku pengrusakan Kantor Sekretariat Komite Olahraga Nasional...
Lentera24.com | ACEH TIMUR - Seperti diberitakan sebelumnya, 8 orang terduga pelaku pengrusakan Kantor Sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh Timur diamankan oleh pihak Polres Aceh Timur setelah menerima laporan dari FD dan pengurus KONI lainnya. Kini, kasus tersebut diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Aceh di Banda Aceh.
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal menyebutkan delapan terduga pelaku pengrusakan fasilitas kantor KONI Aceh Timur kini sudah diboyong ke Mapolda Aceh.
"Iya benar, tadi sore pukul 17.30 WIB, dipimpin Kasat Reskrim dan diback up dari personil Ditreskrimum menuju Polda Aceh," kata Iptu Rizal saat dikonfirmasi Awak media, Jum'at malam, 15 Maret 2024.
Lebih lanjut, Rizal menerangkan bahwa kasus tersebut sudah diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Aceh.
Dimana dalam kasus penganiyaan dan pengrusakan yang berlokasi di Kantor KONI Aceh Timur ini terlibat sejumlah oknum berkelas, diantaranya kontraktor ternama, mantan Anggota Dewan, dan eks Komisioner Bawaslu Aceh Timur serta masyarakat sipil.
"LP tersebut sudah diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Aceh alias sudah kami limpahkan," ungkap Kasat Reskrim.
Sementara itu, hingga kini Polres Aceh Timur sudah menetapkan seorang pelaku menjadi tersangka, namun belakangan diketahui menurut informasi tersangka baru bertambah dua orang lagi. [] L24.Zal