HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan SK Mandat, Empat Saksi Internal Partai Golkar Diperiksa Penyidik Polres

Lentera24.com | ACEH TAMIANG   -- Kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen saksi di internal Partai Golkar Aceh Tamiang terus bergulir, ...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG  -- Kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen saksi di internal Partai Golkar Aceh Tamiang terus bergulir, empat orang saksi diperiksa penyidik Polres Aceh Tamiang, Sabtu 16 Maret 2024.

Empat orang saksi yang dihadirkan untuk memberi keterangan atas dugaan pemalsuan dokumen saksi pemilu 2024 yang didalamnya terdapat dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Aceh Tamiang secara elektronik.

Dugaan pemalsuan dokumen (Mandat) saksi pemilu dimaksud sebelumnya telah dilaporkan oleh Ketua DPD II Golkar Aceh Tamiang, Adriadi ke Mapolres Aceh Tamiang pada Jumat 1 Maret 2024 lalu atas didapati di Kecamatan Kejuruan Muda dan Kecamatan Tamiang Hulu sejumlah lembaran mandat saksi yang diduga dipalsukan dan diberikan kepada sejumlah saksi oknum caleg dari partai Golkar itu sendiri.

Saksi yang dihadirkan pelapor adalah Agusnar, Ridwan, Muhammad Yusuf dan Azmi Damanik yang didampingi Tedi Irawan, SH, MH selaku Kuasa Hukum Adriadi dalam memenuhi undangan Penyidik Polres Aceh Tamiang untuk diambil keterangannya yang dimulai sekira pukul 15.00 WIB Jumat 15 Maret 2024.

Pantauan Lentera24.com baik di Kantor Sekretariat Partai Golkar hingga ke Mapolres Aceh Tamiang, menyebutkan kehadiran saksi ke Satreskrim Polres tersebut ada membawa bukti yang menguatkan laporan Adriadi atas dugaan tidak pidana pemalsuan dokumen saksi pemilu.

Sementara Tedi Irawan, Kuasa hukum yang ditunjuk Ketua PD II Partai Golkar Aceh Tamiang, saat dikonfirmasi Lentera24.com terkesan tidak banyak memberi keterangan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen saksi pemilu yang di indikasikan dilakukan oleh oknum caleg yang juga sebagai orang dalam di internal Partai Golkar.

"Masih dalam tahap proses pengambilan keterangan dari saksi. Jadi sabar aja dulu ya," ungkap Tedi.

Tedi Irawan menyebutkan, mengenai penanganan kasus yang dilaporkan kliennya ke Polres Aceh Tamiang itu, Tedi berkeyakinan kinerja penegak hukum Polres Aceh Tamiang tetap berjalan diatas koridor aturan yang lurus.

"Kita percayakan sepenuhnya kepada penyidik Polri. Saya yakin kalau kinerja Polres Aceh Tamiang dilakukan secara profesional," sebut Tedi. []L24.Sai