Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Proses Rekapitulasi Suara Pemilu Tahun 2024 untuk Presiden, DPR RI, DPD, DPRA dan DPRK di Kecamatan Banda Mu...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Proses Rekapitulasi Suara Pemilu Tahun 2024 untuk Presiden, DPR RI, DPD, DPRA dan DPRK di Kecamatan Banda Mulia telah selesai dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.
Saat ini hasil Rekapitulasi akan di serahkan ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang.
Hasil konfirmasi Lentera24.com dengan Ketua PPK Banda Mulia, Andri mengatakan proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan ini memakan waktu 5 hari sejak dimulai pada 17 Februari hingga 21 Februari 2024.
Andri mengatakan proses rekapitulasi ini dilakukan secara maraton dimulai dari Rekapitulasi Suara Presiden Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRA dan DPRK dengan dihadiri 15 orang saksi dari Partai Politik dan 2 orang saksi dari Tim Pemenangan Presiden dan Wakil Presiden.
Andri mengatakan berdasarkan hasil Rekapitulasi ini didapati 4 Partai Politik pemilik suara terbanyak di Kecamatan Banda Mulia yakni Partai Aceh, Partai Nanggore Aceh, Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera.
Andri mengatakan hasil Rekapitulasi berupa salinan D hasil ini direncanakan akan diserahkan ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang Rabu 21 Februari 2024 siang dengan pengawalan ketat dari Personil Polres Aceh Tamiamg dan Personil TNI dari Kodim 0117 Aceh Tamiang.
Andri menambahkan selian menyerahkan Salinan D Hasil Rekapitulasi, PPK Banda Mulia juga akan menyerahkan Kotak Suara Hasil Penghitungan berikut Hasil C 1 Salinan ke KIP Aceh Tamiang. []L24.Sai