Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Pengurus dan Anggota Persaruan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Tamiang, menggelar rapat Konsolidasi,...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Pengurus dan Anggota Persaruan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Tamiang, menggelar rapat Konsolidasi, Kamis 22 Februari 2024, dibawah kendali Dede Harison selaku Ketua Pelaksana Harian (Plh) organisasi wartawan terbesar di Indonesia.
Rapat Konsolidasi ini merupakan rapat perdana sejak dirinya ditunjuk sebagai Plh oleh Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin pasca pengundurun diri Ketua dan Sekretaris PWI Aceh Tamiang Syawaluddin dan Yusri beberapa waktu lalu.
Penetapan Dede Harison sebagai Plh Ketua dan Plh Sekretaris ditunjuk Amnurdani berdasarkan SK Nomor: 52.PWI-Aceh.SK.II.2024 tentang Pelaksana Harian Ketua dan Sekretaris PWI Kabupaten Aceh Tamiang yang diterbitkan PWI Aceh, atas kekosongan Ketua PWI Aceh Tamiang.
Penunjukan Plh Ketua dan Sekretaris PWI Aceh Tamiang ini bertujuan untuk kelancaran tugas-tugas organisasi dan profesi kewartawanan dalam wilayah kerja PWI Aceh Tamiang.
“Sebagai Plh Ketua PWI Aceh Tamiang yang diberi kewenangan penuh untuk menjalankan roda organisasi dan melaksanakan tugas kesekretariatan, Insya Allah beban ini akan kita laksanakan dengan penuh tanggungjawab yang juga tidak terlepas dari bantuan dan dukungan dari rekan-rekan semua,“ ujar Dede.
Hasil dari rapat perdana dalam kepemimpinan Dede Harison tersebut telah menghasilkan kesepakatan dari segenap anggota PWI Aceh Tamiang memohon dan mengusulkan kepada Ketua PWI Provinsi Aceh untuk penetapan Plh Ketua PWI Aceh Tamiang ditingkatkan statusnya menjadi Pelaksana Tugas (Plt).
“Usulan peningkatan status dari Plh menjadi Plt ini akan kami sampaikan kepada Ketua PWI Aceh untuk ditindaklanjuti soal diperkenankan atau tidaknya, itu adalah haknya Pimpinan PWI Aceh. Tugas kita hanya meneruskan usulan dari teman-teman kepada Nasir Nurdin,” sebut Dede. []L24.Sai