Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Gerindra, Edy Asaruddin, SE dipastikan lolos k...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Gerindra, Edy Asaruddin, SE dipastikan lolos kembali menjadi anggota Dewan pada Pemilu 2024. Dimana hasil perhitungan nyata yang dilakukan oleh tim internal pemenang Edy Asaruddin, Partai Gerindra Dapil Aceh VII yang meliputi Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa berhasil meraih suara sekitar 22 ribu suara.
Pada hitungan nyata yang dilakukan tim internal, Edo panggilan akrab Edy Asaruddin yang saat ini masih menjabat sebagai anggota Komisi III DPRA berhasil meraih suara terbanyak di internal Partai Gerindra Dapil Aceh VII.
“Alhamdulilah, dari hasil hitung cepat berdasar formulir C1 dari tim pemenangan, Partai Gerindra berhasil suara di Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa sebanyak 22 Ribu suara,” ujar Edo kepada Wartawan, Jumat 23 Februari 2024.
Namun begitu, kata Edo, dirinya tetap menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh. Sebagai dasar, kami akan berpegang teguh pada C1.
“Kita tunggu hasil pengumuman, hari ini beberapa kecamatan di Aceh Tamiang dan Kota Langsa sudah selesai melakukan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan,” ujarnya.
Edo juga menyebut, mengingat tetap mengacu pada data C1 dan sudah diberikan juga kepada seluruh Saksi di Kecamatan. “Alhamdulillah, Kami mendapat data C1 lengkap dan autentik baik dari Aceh Tamiang dan Langsa,” ujar Edo yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Langsa.
Atas hasil yang diperolehnya, politisi Gerindra ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim pemenangan, kader partai Gerindra dan relawan yang sudah bekerja siang malam. “Terima kasih kepada seluruh masyarakat Aceh Tamiang dan Kota Langsa yang telah mempercayakan saya kembali untuk duduk kembali di DPRA” ujarnya.
Selain itu, Edo juga meminta kepada pendukung, tim pemenangan dan relawan mensyukuri hasil yang sudah diraih ini sambil terus mengawal proses yang sedang berlangsung hingga hasil akhir pleno rekapitulasi perhitungan suara yang akan dilakukan KIP Aceh. []L24.Red