HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Tantangan Cyber Security di Era Revolusi Industri 4.0

Dibuat oleh: Reyhan yoga pratama Mahasiswa Semester 1, Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Malang malang Lentera24.com - Di era revolus...

Dibuat oleh:
Reyhan yoga pratama Mahasiswa Semester 1, Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Malang malang


Lentera24.com - Di era revolusi industri 4.0 segala aspek kehidupan tak terlepas dari sentuhan teknologi, mendorong transformasi digital pada aktivitas dan proses bisnis di berbagai sektor. Hal ini melahirkan beragam inovasi teknologi seperti Artificial Intelligence dan Internet of Things. Peranan teknologi IoT juga menghasilkan Cloud Computing dan Big Data. Melalui perkembangan informasi teknologi, saat ini setiap perangkat dengan mudah terkoneksi dalam jaringan komputer seperti internet.

Menurut Bank Dunia, berdasarkan data ITU porsi pengguna internet di dunia adalah sekitar 49 persen populasi pada tahun 2017, porsi tersebut meningkat pesat dibandingkan tahun 2000 yang hanya sekitar 6,7 persen. Serupa dengan hal tersebut, Internet World Stats memperkirakan porsi pengguna internet di dunia adalah sebesar 64,2 persen populasi pada kuartal pertama tahun 2021. 

Peningkatan jumlah pengguna internet di dunia tidak terlepas dari peningkatan jumlah ancaman ataupun serangan siber. Khusus Indonesia, BSSN mencatat pada tahun 2018 ada 12,8 juta serangan. Pada tahun 2019 melonjak 98,2 juta serangan, selanjutnya pada tahun 2020 ada sebanyak 74,2 juta serangan.

Apa itu Keamanan Siber ?
Menurut ISO, Teknologi Informasi Teknik Keamanan Pedoman keamanan siber. Cybersecurity atau keamanan dunia maya adalah upaya yang dilakukan dalam menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi di dunia maya. Mengenai dunia maya Merujuk pada lingkungan yang kompleks yang merupakan hasil interaksi antara orang, perangkat lunak, dan layanan di internet, yang didukung oleh perangkat teknologi informasi dan komunikasi dan koneksi jaringan yang tersebar di seluruh dunia.

Keamanan Siber Ancaman
Kejahatan Dunia Maya
Para pelaku kejahatan cyber tentu adalah orang-orang yang sudah ahli dalam berbagai teknik hacking, bahkan tak jarang sebuah aksi kejahatan cyber dilakukan dari berbagai tempat berbeda di waktu yang bersamaan. Banyak contoh aksi kejahatan cyber yang masih terjadi, seperti pencurian identitas (identity theft), penipuan/pembobolan kartu kredit (carding), memata-matai target tertentu (cyber espionage), dan lain-lain.

Perang maya
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memberi banyak kemudahan dalam menjalankan aktivitas pemerintahan, namun melahirkan ancaman baru yang berdampak pada kestabilan kedaulatan suatu negara juga, yaitu perang siber. Perang siber merupakan perkembangan dari serangan siber dan kejahatan siber.

Terorisme Dunia Maya
Merupakan aktivitas sejumlah jaringan atau kelompok teroris yang bertujuan untuk mengganggu keamanan sosial, politik, dan ekonomi suatu negara dengan memanfaatkan kekuatan teknologi internet.

Metode Serangan Cyber
Beberapa metode umum yang digunakan oleh pelaku serangan cyber yang menjadi ancaman keamanan cyber.

perangkat lunak perusak
Malware adalah salah satu ancaman cyber paling umum, berbentuk perangkat lunak berbahaya yang dibuat untuk mengganggu atau merusak komputer pengguna.
· Virus : Program yang mereplikasi dirinya, menempel pada file bersih dan menyebar ke seluruh sistem komputer. Virus menginfeksi file dengan kode berbahaya.
· Trojan : Sejenis malware yang menyamar sebagai perangkat lunak yang sah.

Rekayasa sosial
Social engineering adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan serangan yang didasarkan oleh interaksi manusia, dilakukan dengan memanipulasi pengguna untuk memberikan informasi sensitif seperti kata sandi, jawaban untuk pertanyaan keamanan, dan lainnya.

Injeksi SQL
Injeksi SQL adalah jenis ancaman keamanan siber yang digunakan untuk mengambil kendali dan mencuri data dari pusat data.

Nama Domain Ancaman
Nama domain adalah aset yang berharga karena dapat diperjualbelikan, disewa, dapat menjadi situs pemasang iklan sehingga menjadi sumber keuangan, bahkan dapat dijaminkan.
· Cybersquat
Penyerobotan nama domain atau cybersquatting yaitu tindakan pendaftaran nama domain yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak atau tidak memiliki kepentingan yang sah. menyampaikan cyber ini mengacu pada praktik membeli nama domain dari brand-brand besar dengan tujuan untuk mengeruk keuntungan.
· Salah ketik
Kejahatan dengan membuat domain plesetan yang dibuat dari asumsi salah ketik (typo).
DoS.

Metode kejahatan cyber ini mencegah sistem komputer memenuhi permintaan akses yang, sehingga pengguna yang berhak atau yang berkepentingan tidak dapat menggunakan layanan tersebut. Serangan DoS menargetkan bandwidth dan koneksi suatu jaringan untuk dapat mencapai misinya, dengan membanjiri jaringan dan server dengan traffic menggunakan perangkat yang sudah tersedia pada jaringan itu sendiri, sehingga membuat pengguna yang sudah terkoneksi di dalamnya mengalami kehilangan koneksi.***