Rumah Marimin di Dusun Keluarga Kampung Suka Mulia Kecamatan Banda Mulia Kabupaten Aceh Tamiang yang dicopot kWh Meteran listrik nya oleh Bu...
Rumah Marimin di Dusun Keluarga Kampung Suka Mulia Kecamatan Banda Mulia Kabupaten Aceh Tamiang yang dicopot kWh Meteran listrik nya oleh Bucek. (dok. Lentera24.com). |
Korban Marimin (54) warga Dusun Keluarga Desa Suka Mulia Kecamatan Banda Mulia Kabupaten Aceh Tamiang merasa dizalimi adik adik Caleg berinisial H.
Marimin didampingi adiknya, Agus Suyanto (39) ini menyatakan, pencopotan KWh secara paksa itu dilakukan pelaku pada Rabu 31 Januari 2024 sore.
"Tadi sore sekira pukul 16.00 WIB, Putra alias Bucek (adik) H dibantu 2 orang temannya yang merupakan warga setempat mencopot KWh meteran Listrik saya, " ungkap Marimin, sedih.
Marimin mengatakan pencabutan kWh itu dilakukan karena korban tidak mendukung lagi abangnya sebagai caleg DPRK Aceh Tamiang.
"Pelaku Putra dan temannya bernama Jon bilang sama saya, katanya kami sekeluarga tidak mendukung abangnya sebagai Caleg DPRK, jadi dia selaku adiknya merasa kesal dan panas hati, apalagi dipekarangan saya ada terpasang baliho caleg lain," ungkap Marimin.
Atas kejadian ini, Marimin yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini bertekad akan melaporkan ke pihak PLN dan penegak hukum.
Kepada Lentera24.com, Marimin mengaku, meskipun dirinya belum melakukan laporan secara langsung, namun pihak PLN sudah mengetahui hal yang menimpah dirinya.
Sementara itu Syahputra alias Bucek yang coba dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak diangkat.[] L24-Red