Rismawati (2021017096) Skolastika Anita Lestari Warung (2021017101) Mahasiswa Semester 5 Fakultas Ekonomi Jurusan AkuntasiDosen Pengampu : ...
Skolastika Anita Lestari Warung (2021017101) Mahasiswa Semester 5
Fakultas Ekonomi Jurusan AkuntasiDosen Pengampu : Enggar Kartika Cahyaning, SE., M.Acc. Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa
Lentera24.com - D’kriuk Fried Chicken adalah usaha mikro kecil menengah dengan sistem kemitraan yang dibangun sejak tahun 2020. D’kriuk membangun usaha ini dengan sistem kemitraan. D’Kriuk menghadirkan berbagai menu yang inovatif serta paket kemitraan yang ekonomis.
Pada tahun 2021, D’kriuk Fried Chicken tercatat sudah memiliki sekitar 1000-an lebih outlet yang tersebar di 27 kota (per September 2021) di seluruh Indonesia. Menurut Aziz, sang founding father dari fried chicken gerobakan ini, semua bisa menjadi seperti sekarang berkat kerja dari bagian Research and Development yang terus memberi masukan ide-ide baru untuk menarik perhatian pasar.
Area Layanan D'kriuk meliputi wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang, dan sekitarnya, didukung dengan stokis yang tersebar di wilayah wilayah strategis kemitraan kami, serta sistem manajemen lokasi yang didukung penuh oleh tim berpengalaman D'kriuk Fried Chicken yang telah berhasil membantu 1000+ mitra menjalankan usaha ini.
Selain ayam goreng tepung yang menjadi andalannya, D’kriuk juga menjual berbagai menu lain seperti ayam geprek, ayam mozarella, ayam keju, kentang goreng, kulit, sate, kpop, usus crispy, burger hingga varian minuman yaitu dingin, dan masih banyak varian lainnya. Dalam hal promosi, para konsumen dengan sendirinya akan merasa penasaran jika melihat menu-menu lain dari D’kriuk dan tanpa diminta karena sudah menyukai ayam gorang D’kriuk.
D’kriuk memiliki target pasar yang jelas. Dari awal ide pembuatan "gerobak" ayam goreng yang dikonsep, D’kriuk sudah jelas menentukan siapa yang akan menjadi target pasar mereka. D’kiruk secara terang-terangan berusaha merebut pasar dari para pecinta ayam goreng Crispy yang biasanya membeli makanan favoritnya dari gerai-gerai yang dianggap raja di industri ini seperti Chicken (KFC) atau McDonald’s.
D’kriuk Fried Chicken berkomitmen memberikan inovasi menu yang menarik, sesuai dengan lidah masyarakat Indonesia, bergizi, halal dan tentunya aman di konsumsi oleh konsumen D’Kriuk Fried Chicken Indonesia. D’Kriuk Fried Chicken membuka peluang kerjasama kemitraan dengan berbagai jenis paket kemitraan yang ekonomis serta didukung dengan pelatihan dan pendampingan bagi mitra untuk menjalankan usaha D’Kriuk Fried Chicken.
Struktur UMKM
Franchise dan Kemitraan
Franchise atau yang dikenal juga dengan nama bisnis waralaba, merupakan sistem atau metode ketika kamu membuka bisnis baru, namun menggunakan merek dagang atau brand yang sudah ada.
Dengan menggunakan merek atau brand yang sudah ada, memungkinkan untuk lebih mudah mengembangkan bisnis. Bahkan bisa dibilang ini merupakan cara cepat untuk mendapat keuntungan, tanpa harus repot dengan kegiatan membangun brand.
Kemitraan
Partnership atau kemitraan adalah suatu jenis bisnis yang mana terdapat suatu perjanjian formal yang terjadi di antara dua orang atau lebih yang dibuat dan juga disepakati untuk bisa menjadi rekan pemilik, saling melakukan pendistribusian tanggung jawab untuk bisa menjalankan organisasi dan berbagai pendapatan ataupun kerugian yang terjadi di dalam bisnis.
Visi, Misi, dan Tujuan UMKM
Visi D’kriuk:
Menjadi restoran cepat saji pilihan utama yang diakui secara nasional dan internasional, memberikan pengalaman makan yang lezat dan khas melalui pilihan menu Ayam Kentucky berkualitas tinggi.
Misi D'kriuk:
Memberikan Rasa dan Kualitas Terbaik: Menyajikan Ayam Kentucky yang lezat dan berkualitas tinggi, dengan bumbu khas yang memikat lidah pelanggan.
Pelayanan Pelanggan yang Luar Biasa: Memberikan pelayanan pelanggan yang ramah, cepat, dan profesional, menciptakan pengalaman makan yang menyenangkan bagi setiap pelanggan.
Inovasi Menu yang Berkelanjutan: Terus berinovasi dalam pengembangan menu dengan menghadirkan variasi baru yang sesuai dengan selera pelanggan dan tren kuliner terkini.
Berusaha untuk Keberlanjutan: Menjalankan operasional bisnis dengan memperhatikan keberlanjutan, termasuk pemilihan bahan baku yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Dukungan pada Komunitas Lokal: Aktif berkontribusi pada komunitas lokal melalui program-program sosial, sponsor, atau kemitraan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Ekspansi Nasional dan Internasional: Mengejar ekspansi yang berkelanjutan, menjadi restoran cepat saji pilihan di berbagai kota di Indonesia dan memperluas kehadiran internasional.
Komitmen terhadap Kualitas Bahan Baku: Memastikan bahwa bahan baku yang digunakan selalu berkualitas tinggi dan terjamin keamanannya.
Penggunaan Teknologi untuk Pelayanan yang Efisien: Menggunakan teknologi untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memberikan kemudahan dalam pemesanan, pembayaran, dan pengalaman pelanggan secara keseluruhan.
Proses Bisnis UMKM (bentuk usaha, produk, strategi)
Kemitraan dan Franchise
Syarat Kemitraan:
Mengajukan kemitraan kepada Manajemen D'kriuk Fried Chicken.
Melakukan wawancara atau interview dengan pihak manajemen D'kriukFried Chicken.
Mengajukan lokasi kepada management D'kriuk Fried Chicken sertamembawa hasil dokumentasi yang akan dijadikan tempat usaha.
Tempat usaha yang diajukan mitra minimal harus berbentuk bangunan kios. (bukan berupa lapak/lahan publik semisal trotoar atau bahu jalan).
Lokasi yang diajukan harus strategis dengan syarat penilaian dari tim survey. (misal: dekat pemukiman padat, dekat sekolahan, dekat pasar/keramaian).
Pengajuan kemitraan harus milik sendiri, tidak boleh diwakilkan ataupun atas nama orang lain.
Calon mitra harus fokus dalam mengurus operasional outlet D'kriuk, tidak sibuk dengan pekerjaan. Seperti kerja kantoran, kerja rumahan atau pun usaha lain nya.
Calon mitra tidak melebihi usia di atas 50 tahun serta memiliki semangat usaha yang tinggi
Ketentuan Kemitraan:
Mengisi Formulir pendaftaran / registrasi kemitraan setelah proses sudah di setujui.
Setiap Mitra baru yang telah disetujui wajib mengikuti proses training dan pelatihan minimal selama 5 hari berturut-turut atau sampai mendapat kan izin dari manajemen D'kriuk Fried Chicken.
Setiap mitra atau karyawan mitra yang baru harus melewati proses training dan test kelayakan dari manajemen D'kriuk Fried Chicken
Jadwal dan waktu training di sesuaikan dengan tempat atau lokasi yang sudah ditentukan manajemen D'kriuk
Setiap Mitra baru tidak boleh berjualan atau berdagang sebelum mendapatkan SIK (Surat Izin Kelayakan) dari manajemen D'Kriuk.
Setiap Mitra harus konsisten berjualan sesuai prosedur buka / tutup outlet dengan jam operasional yang telah di sepakati manajemen D'kriuk.
Mitra di wajibkan menjual semua menu varian D'kriuk Fried Chicken.
Harga jual produk harus sama dengan harga yang telah di tentukan manajemen D'kriuk.
Produk yang di jual harus berdasarkan standarisasi management D'kriuk Fried Chicken.
Mitra Wajib membeli bahan baku dari stokis D'kriuk Fried Chicken.
Mitra Tidak boleh merubah jenis produk D'kriuk Fried Chicken baik dari sisi fisik maupun harga.
Mitra dilarang membeli bahan baku dari luar/tempat lain yang sejenis.
Mitra tidak boleh membuka usaha lain yang sama produk dan jenis nya dengan D'kriukFried Chicken.
Management D'kriuk Fried Chicken hanya meminjam kan Branch / Merk dagang kepada mitra
Alamat tempat usaha harus sesuai dengan yang di sepakati oleh pihak management D'kriuk Fried Chicken.
Mitra yang ingin pindah tempat, wajib konfirmasi terlebih dahulu dan menunggu hasil verifikasi team survey D'kriuk Fried Chicken
Lokasi/tempat usaha Mitra D'Kriuk Fried chicken yang tidak beroperasi selama minimal 1 (satu) bulan tanpa konfirmasi, akan dianggap tidak aktif (kosong) sehingga boleh diisi oleh mitra lain.
Mitra wajib registrasi ulang dengan mengisi kembali Formulir Kemitraan jika selama 1 bulan tidak ada konfirmasi penutupan operasional.
Apabila Hatchback/Gerobak ganti kepemilikan, maka pemilik lama dan baru wajib konfirmasi dan datang ke kantor management D'kriuk Fried Chicken untuk mengisi formulir registrasi kemitraan.
Bagi Mitra yang ingin melakukan pemutusan kerjasama atau keluar dari kemitraan, maka semua yang berhubungan dengan merk dagang D'Kriuk Friedchicken (Spanduk, brosur, banner, neon box serta media promosi lainnya) akan dikembalikan kepada pihak manajemen D'Kriuk Fried chicken. Sementara Hotsnack/Gerobak serta peralatan lainnya menjadi milik Mitra sepenuhnya.
Perlengkapan yang berhubungan dengan merk dagang D'kriuk Fried Chicken Yaitu media promosi seperti Spanduk, Brosur, Ex Banner, Neon Box dan lain sebagainya, hanya boleh di pesan kepada pihak Management D'kriuk FriedChicken.
Mitra dilarang merubah struktur design Hatchback ataupun Gerobak tanpa seizin dari Management D'kriuk Fried Chicken.
Mitra dilarang ikut campur system internal manajemen D'Kriuk Friedchicken
Setiap Mitra wajib mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Aturan yang berlaku.
Apabila Mitra melanggar ketentuan – ketentuan di atas, maka management D'kriuk Fried Chicken berhak memberikan sanksi berupa :
SP 1 : Berupa Surat Teguran yang berlaku selama 1 Pekan.
SP 2 : Berupa stop pemberian semua bahan baku selama 1 Pekan.
SP 3 : Pemutusan Kerjasama kemitraan.
Pengukuran dan Penilaian Kinerja UMKM
Dari hasil wawancara dengan pemilik UMKM D'Kriuk Fried Chicken cabang, terdapat beberapa aspek yang dapat menjadi acuan dalam pengukuran dan penilaian kinerja UMKM tersebut. Beberapa aspek yang dapat diukur meliputi aset dan liabilitas, inovasi produk, pelatihan, kepatuhan terhadap kebijakan manajemen, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) manajemen D'Kriuk Fried Chicken
Selain itu, dalam konteks UMKM, pengukuran kinerja dapat dilakukan berdasarkan Key Performance Indicators (KPI) dengan menggunakan metode Balanced Scorecard. Penelitian ini dilakukan untuk menilai kinerja UMKM kuliner dengan menggunakan indikator kinerja pada setiap perspektif, seperti keuangan, pelanggan, proses bisnis internal, dan pertumbuhan dan pembelajaran.
Dalam hal ini, untuk melakukan pengukuran dan penilaian kinerja UMKM D'Kriuk Fried Chicken, dapat digunakan pendekatan yang mencakup aspek keuangan, pelayanan pelanggan, inovasi produk, efisiensi proses bisnis internal, serta pertumbuhan dan pembelajaran. Hal ini dapat membantu dalam memantau dan mengevaluasi kinerja UMKM D'Kriuk Fried Chicken secara komprehensif.
Pengendalian Manajemen
Pengendalian manajemen D'kriuk Fried Chicken melibatkan beberapa aspek penting, seperti sistem kemitraan, pelatihan, kebijakan manajemen, dan standar operasional prosedur (SOP). Berikut adalah beberapa poin penting terkait pengendalian manajemen D'kriuk Fried Chicken:
Sistem Kemitraan: D'kriuk Fried Chicken menggunakan sistem kemitraan jual beli putus, di mana semua keuntungan k Mitra D'kriuk tanpa bagi hasil dan biaya royalti
Pelatihan: D'kriuk menyediakan pelatihan gratis di training center mereka atau mengirimkan trainer ke lokasi outlet khusus untuk wilayah yang belum memiliki training center terdekat. Pelatihan ini memengaruhi tentang cara membuat dan menjual produk D'kriuk Fried Chicken sesuai dengan SOP manajemen
Kebijakan Manajemen: D'kriuk Fried Chicken memiliki kebijakan manajemen yang menjelaskan tentang harga jual, pembelian bahan baku, dan biaya overhead. Mitra D'kriuk harus mematuhi kebijakan ini untuk memastikan konsistensi dan kualitas produk dan layanan.
Standar Operasional Prosedur (SOP): D'kriuk Fried Chicken memiliki SOP yang memberikan petunjuk tentang cara membuat dan menjual produk, mulai dari marinasi ayam hingga penjualan produk pada suatu lokasi outlet.
Pengukuran dan Penilaian Kinerja: D'kriuk Fried Chicken menggunakan metode Balanced Scorecard untuk menilai kinerja Mitra D'kriuk secara komprehensif, mencakup aspek keuangan, pelanggan, proses bisnis internal, dan pertumbuhan dan pembelajaran
Dalam konteks ini, pengendalian manajemen D'kriuk Fried Chicken melibatkan penerapan sistem kemitraan yang efektif, pelatihan yang mendukung, kebijakan manajemen yang konsisten, dan pengukuran kinerja yang komprehensif.
Perilaku dan Budaya dalam Organisasi
Hasil wawancara dengan pemilik UMKM D'Kriuk Fried Chicken cabang menunjukkan beberapa aspek terkait perilaku dan budaya dalam organisasi tersebut. D'Kriuk Fried Chicken merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan sistem kemitraan yang dibangun sejak tahun 2020. Mereka membangun usaha ini dengan sistem kemitraan jual beli putus, di mana semua keuntungan untuk mitra D'Kriuk tanpa bagi hasil dan biaya royalti.
Selain itu, D'Kriuk Fried Chicken memberikan pelatihan secara gratis di pusat pelatihan mereka atau dengan mendatangkan pelatih ke lokasi outlet, yang bertujuan agar produk D'Kriuk yang dijual sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) manajemen D'Kriuk Fried Chicken.
Berdasarkan informasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa budaya dalam organisasi D'Kriuk Fried Chicken menekankan pada kemitraan, pelatihan, dan konsistensi dalam menjalankan SOP manajemen untuk memastikan kualitas produk dan layanan yang dihasilkan.
Kompensasi Manajemen
Terdapat keterbatasan dalam hasil pencarian terkait informasi spesifik mengenai kompensasi manajemen D'kriuk Fried Chicken. Oleh karena itu, berdasarkan pengetahuan umum, dalam bisnis kemitraan seperti D'kriuk Fried Chicken, kompensasi manajemen mungkin berbeda dengan perusahaan konvensional. Mitra D'kriuk mungkin memperoleh keuntungan dari penjualan produk tanpa adanya bagi hasil dan biaya royalti.Selain itu, manajemen D'kriuk mungkin memberlakukan kebijakan harga jual yang harus diikuti oleh mitra, yang kemungkinan mempengaruhi kompensasi yang diperoleh oleh mitra.
Namun, informasi spesifik mengenai struktur kompensasi manajemen D'kriuk Fried Chicken perlu dikonfirmasi langsung melalui sumber resmi, seperti perjanjian kemitraan, dokumen-dokumen terkait, atau melalui kontak langsung dengan pihak manajemen D'kriuk Fried Chicken.
Analisis
Berdasarkan hasil pencarian, terdapat beberapa informasi terkait situasi UMKM D'kriuk Fried Chicken. Berikut adalah beberapa poin penting yang dapat diambil dari hasil pencarian:
Produk dan Layanan: D'kriuk Fried Chicken merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang makanan dengan sistem kemitraan yang menyediakan berbagai produk seperti ayam goreng krispi, usus krispi, kulit, ati ampela, Kpop, sate, nugget, kentang, dan burger
Strategi Pemasaran: Sebuah penelitian menunjukkan bahwa strategi pemasaran yang efektif dapat meningkatkan penjualan fried chicken di D'kriuk Fried Chicken.
Metode SWOT dan QSPM digunakan untuk menganalisis strategi pemasaran yang tepat untuk meningkatkan penjualan
Kelayakan Investasi: Sebuah penelitian juga menunjukkan bahwa investasi di franchise D'kriuk Fried Chicken memiliki potensi yang baik di Kota Bandung. Namun, usaha ini sensitif terhadap peningkatan harga bahan baku dan penurunan penjualan.
Pengukuran Kinerja: D'kriuk Fried Chicken menggunakan metode Balanced Scorecard untuk menilai kinerja mitra D'kriuk secara komprehensif, mencakup aspek keuangan, pelanggan, proses bisnis internal, dan pertumbuhan dan pembelajaran
Berdasarkan informasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa situasi UMKM D'kriuk Fried Chicken melibatkan berbagai aspek, seperti produk dan layanan, strategi pemasaran, kelayakan investasi, dan pengukuran kinerja.
Saran yang Diintegrasikan dengan Ajaran Tamansiswa
Saran Tri Juang" yang disebutkan terfokus pada tiga aspek penting, yaitu memberantas kebodohan, kemiskinan, dan ketertinggalan dalam konteks UMKM D'Kriuk Fried Chicken. Berikut adalah saran-saran yang mungkin dapat diterapkan:
Berjuang melawan Kebodohan:
Pelatihan dan Pendidikan: Menyelenggarakan pelatihan dan program pendidikan untuk para pekerja dan pengelola UMKM D'Kriuk Fried Chicken, termasuk pelatihan kebersihan, keterampilan manajemen, dan kepatuhan terhadap regulasi keamanan pangan.
Literasi Digital: Mendorong literasi digital di antara pekerja dan pemilik UMKM untuk meningkatkan efisiensi operasional, pemasaran online, dan manajemen keuangan.
Berjuang melawan Kemiskinan:
Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Mendukung ekonomi lokal dengan berkolaborasi dengan pemasok lokal dan memanfaatkan sumber daya lokal untuk mendukung keberlanjutan UMKM dan meningkatkan taraf hidup komunitas sekitar.
Program Kesejahteraan Karyawan: Menerapkan program kesejahteraan karyawan, seperti asuransi kesehatan, pelatihan keterampilan, dan tunjangan lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi karyawan.
Berjuang melawan Ketertinggalan:
Teknologi dan Inovasi: Mengadopsi teknologi dan inovasi dalam operasional UMKM untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing.
Kemitraan dengan Lembaga: Berkolaborasi dengan lembaga pemerintah, lembaga keuangan, atau LSM yang berfokus pada pengembangan UMKM untuk mendapatkan dukungan dan akses ke sumber daya tambahan.
Penting untuk menjaga keseimbangan antara keuntungan bisnis dan dampak positif terhadap masyarakat dan lingkungan. Dengan menerapkan saran-saran di atas, D'Kriuk Fried Chicken dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan komunitas dan menciptakan dampak positif jangka panjang.***