"Salah satu pilar dari persyaratan berjalannya sistem Politik Demokrasi adalah adanya penyelenggaraan Pemilu yang Bebas dan Berkala'...
"Salah satu pilar dari persyaratan berjalannya sistem Politik Demokrasi adalah adanya penyelenggaraan Pemilu yang Bebas dan Berkala'
Lentera24.com | BANDA ACEH - Pemilu yang demokratis paling tidak harus memiliki 5 pilar diantaranya adalah regulasi yang jelas, peserta pemilu yang berkompeten, pemilih yang cerdas, penyelenggara pemilu yang berintegritas, dan birokrasi yang netral. Dimana pilar yang satu saling mendukung dengan pilar yang lainnya. Tanpa satu pilar, maka tidak mungkin mencapai pemilu yang demokratis, kelimanya harus saling menguatkan.
Demikian dikatakan Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH kepada Lentera24.com Kamis 21 Desember 2023 malam. Agusni menyebutkan, salah satu pilar dari persyaratan berjalannya sistem politik demokrasi adalah adanya penyelenggaraan Pemilu yang bebas dan berkala.
Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dimana masyarakat dapat memilih pemimpin politik secara langsung adalah Presiden/Wakil Presiden, DPD dan wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat (parlemen--red) baik tingkat Pusat maupun Daerah (Provinsi dan Kab/Kota---red) dan pemimpin lembaga eksekutif yakni Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota.
Pemilu ini sangat penting bagi suatu negara demokrasi selain untuk menciptakan ketertiban bangsa dan negara juga melahirkan kesejahteraan bagi segenap warga. Karenanya kenali calon pemimpin kemudian tentukan pilihannya di bilik suara masing-masing TPS pada Rabu 14 Februari 2024.[]L24.Sai
Foto Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH