Samuel Gunadi Pratama Mahasiswa Semester 1 Fakultas Bisnis Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indone...
Lentera24.com - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan dugaan dana kampanye Pemilu 2024 yang bersumber dari penambangan ilegal ke KPK. Boyamin mencurigai pemilik usaha tambang itu menjadi bagian dari tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Saya hari ini melaporkan dugaan penambangan ilegal yang diduga untuk dana kampanye, sebagiannya karena pemilik utamanya itu berinisial AT menjadi salah satu tim kampanye," ucap Boyamin di KPK, Kamis 21 Desember 2023.
Boyamin turut menunjukkan bukti laporannya sudah diterima KPK. Namun dia tidak menyebutkan detail tim kampanye mana yang dimaksud.
Boyamin mengatakan dugaan dari penambangan ilegal itu mencapai Rp 3,7 triliun. Dia Adapun tambang tersebut berlokasi di Sulawesi Tenggara. Dia berharap dugaan penggunaan dana ilegal itu sama seperti temuan PPATK.
"Itu mudah-mudahan ini sebagaimana yang ditemukan PPATK. Supaya KPK lebih greget lagi," tuturnya.
Secara terpisah Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengamini adanya laporan dari MAKI itu. KPK disebut Ali akan melakukan verifikasi lebih dulu.
"Informasi yang kami peroleh, betul. Kami segera telaah dan verifikasi lebih dahulu," ucap Ali..
"Modusnya pertama adalah dia tidak punya izin, mengambil dari perusahaan yang sudah pailit bahkan izinnya ditanggalin mundur karena perusahaan yang dipakai untuk menambang itu sudah belakangan. Jadi, ini izin 2011, 2014 pailit, tahun 2017 baru berdiri perusahaan," ucap Boyamin.
Selain itu, perusahaan tambang tersebut bermodus tidak membayar iuran dan tidak mendapat izin dari Kementerian Kehutanan. Selain itu, menurut dia, perusahaan tersebut menggunakan dokumen yang seolah-olah diizinkan namun ternyata menjadikan tambang ilegal.
"Kedua, itu di hutan tanpa izin dari Kementerian Kehutanan. Tidak membayar iurannya. Ketiga, biasa dokumen terbang atau dokter. Jadi dia seakan-akan tadi diizinkan itu kemudian dipakai untuk menjadikan ilegal tambang-tambang yang ilegal," tuturnya.
Menurut opini saya Tentang “MAKI lapor dugaan dana Kampanye dari Tambang Ilegal ke KPK” yang saya ambil dari “DetikNews”.
Saya merasa pemberitaan mengenai dugaan kampanye penambangan liar yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi sangat meresahkan. Jika benar demikian, maka menunjukkan adanya praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Saya berharap Komisi Pemberantasan Korupsi dapat mengusut tuntas dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Selain itu, pihak terkait juga harus melakukan upaya preventif agar korupsi serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Kita semua berharap kasus ini dapat terungkap secara terbuka dan adil demi keadilan dan keberlanjutan demokrasi Indonesia. ***