HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Dompet Digital Memudahkan Transaksi Pelaku UMKM

Satya Valdewa Mahasiswa Semester 1  Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta  valdewasatya@gmail.com Lentera24.co...


Lentera24.com - Di masa modern ini banyak kalangan muda yang tidak suka membawa uang dalam bentuk cash, mereka lebih suka membawa uang dalam bentuk elektronik yang disimpan dalam rekening atau dompet digital. Pengunaan dompet digital telah mendominasi hingga mengalahkan jumlah pengguna kartu kredit. 

Bersumber dari data RedSeer, transaksi e-commerce di Indonesia yang  menggunakan dompet digital terdapat 29%, dan para penggunanya didominasi oleh generasi milenial.
 
Selain itu pihak lembaga Jakpat juga telah melakukan riset, dari 2.496 responden terbukti bahwa sekitar 68% pengguna dompet digital didominasi oleh kalangan milenial. 

Sekitar 28% berisi pengguna berumur 35 tahun keatas Dilansir dari situs resmi Bank Indonesia dompet digital adalah sebuah aplikasi elektronik yang memiliki fungsi sebagai tempat menyimpan uang secara elektronik dan juga bisa digunakan sebagai alternatif untuk melakukan pembayaran sesuatu. 

Di Indonesia terdapat beberapa dompet digital yang sudah terkenal diantaranya ada OVO, Go-pay, Shoopepay, Dana, LinkAja dan masih banyak lagi. Sepanjang tahun 2020 Shopeepay berhasil menjadi platform yang mengungguli sebagai dompet digital yang paling diminati dan paling sering digunakan dengan persentase sebesar 34%, diikuti oleh OVO 28%, Go-pay 17%, Dana 14% serta LinkAja 8%.

Namun, survey baru telah dilakukan oleh pihak InsightAsia, hasil menunjukan bahwa ditahun 2022 Go-pay menjadi platform yang paling banyak digunakan oleh para konsumen dengan persentase 71% dan posisi kedua diduduki oleh OVO dengan 70% responden pernah menggunakannya. 
Siapapun jawaranya, dompet digital semakin mendapatkan tempatnya dan berhasil naik daun menekuk metode transaksi lainnya. Penggunaan dompet digital mulai populer ketika masa pandemi melanda di Indonesia. 

Dikutip dari web kementrian keuangan republik Indonesia, hasil survei ipsos di Asia Tenggara per September 2020 memperoleh hasil sebanyak 44% pengguna baru yang berasal dari Indonesia menggunakan dompet digital pada awal tahun 2020. Data tersebut menunjukan bahwa memang benar penggunaan dompet digital mulai populer ketika awal pandemi melanda.

Saat masa pandemi, banyak masyarakat yang belanja kebutuhan melalui aplikasi online, dengan adanya dompet digital dapat memudahkan transaksi. Kita tidak perlu lagi pergi membayar belanjaan ke minimarket atau agen terdekat, cukup dengan memilih metode pembayaran dengan salah satu aplikasi dompet digital dan masukan pin yang sudah dibuat, setelah itu transaksi pun berhasil dengan mudah dan lebih efisien.

Setelah masa pandemi usai, aktivitas perdagangan UMKM secara offline mulai kembali seperti sebelum pandemi, banyak pedagang yang membuka kembali usahanya setelah lama tidak buka akibat pandemi yang melanda di Indonesia. Banyak dari mereka yang melakukan inovasi ketika memulai kembali usahanya, salah satunya adalah inovasi dalam metode pembayaran yang tersedia, mereka tidak hanya menerima pembayaran secara tunai, namun mereka juga menerima pembayaran melalui uang elektronik. Dengan menambahkan kode QR yang didapat dari aplikasi Qris, para pelaku UMKM dapat menerima pembayaran melalui uang elektronik.

Untuk mendapatkan kode QR dari aplikasi Qris, kita sebagai pelaku UMKM perlu mendaftar. Diambil dari situs resmi Bank Indonesia, berikut beberapa langkah yang harus kita lakukan untuk mendaftar QRIS. 

Pertama, pilih PJP yang sudah memiliki izin dari Bank Indonesia. Kita perlu memilih Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang berizin oleh Bank Indonesia, karena PJP ini akan menjadi mitra kita sebagai pelaku usaha dalam proses pendaftaran dan penggunaan QRIS.

Kedua, Kunjungi PJP QRIS. Setelah memilih kita dapat mengunjungi kantor PJP yang sudah berizin Bank Indonesia, jika tidak bisa mengunjungi kantor PJP kita dapat mendaftar secara online dengan mengakses web dari PJP terkait. Disini kita akan mengisi data usaha dan melengkapi dokumen yang diminta oleh PJP. 

Ketiga, menunggu proses pemverifikasian dokumen, jika sudah diverifikasi pihak PJP akan membuatkan merchant ID dan kode QRIS khusus untuk kita. Setelah itu kita dapat menggunakan kode QR dari QRIS sebagai metode pembayaran melalui aplikasi dompet digital.

Penggunaan dompet digital memiliki banyak sekali kelebihan terhadap pembeli ataupun pelaku usaha, kelebihan terhadap pembeli diantaranya adalah transaksi menjadi lebih efisien, riwayat transaksi lebih jelas, mempunyai sistem keamanan yang lebih optimal, tersedia banyak promo yang dapat menghemat pembelanjaan, transaksi sesuai harga dan masih banyak lagi. Bagi para pelaku usaha/UMKM dengan adanya dompet digital juga memberikan dampak yang positif.

Yang pertama, para pelaku UMKM tidak perlu repot dalam menyiapkan uang kembalian. Kedua, proses transaksi menjadi lebih efisien, pelanggan dimasa kini lebih menyukai sesuatu yang praktis dibandingkan dengan cara yang rumit. Ketiga penggunaan dompet digital bisa memberikan banyak promo yang dapat menarik perhatian para pembeli. Keempat, penggunaan dompet digital dapat membuat transaksi lebih aman, para pelaku UMKM tidak perlu lagi membawa uang dalam jumlah yang banyak yang dapat mencolok, hal itu mengkhawatirkan akan terjadinya tindakan perampasan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tetapi disetiap kelebihan pasti ada kekurangan, dompet digital memiliki kekurangan berupa adanya biaya admin pada transaksi tertentu dan juga belum semua merchant menerima pembayaran melalui dompet digital.

Dalam menggunakan dompet digital, kita perlu berhati-hati. Ada beberapa modus tindakan kejahatan yang dapat membahayakan keamanan dompet digital, salah satu metode yang banyak digunakan adalah dengan cara Phishing merupakan upaya menjebak korban untuk mencuri data/informasi pribadi yang biasa digunakan dalam penggunaan dompet digital, aksi ini biasa dilakukan melalui media seperti email, media sosial, panggilan telepon dan SMS. Oleh karena itu kita harus berhati hati dalam mengakses ataupun menanggapi sesuatu di dunDikutip dari web resmi Bank Indonesia, pihak InsightAsia melakukan riset bertajuk ‘consistency chat leads: 2023 E-Wallet Industry Outlook’ menunjukan metode pembayaran melalui dompet digital menjadi pembayaran yang paling dipilih oleh masyarakat. Hasil riset menunjukan 74% responden aktif menggunakan dompet digital untuk berbagai macam transaksi keuangan.

Penggunaan dompet digital mengungguli metode pembayaran lain seperti pembayaran dengan uang tunai.

Di zaman yang sudah modern ini tentu masih ada UMKM yang tidak menerima pembayaran dari dompet digital, walaupun sudah banyak masyarakat yang menyukai pembayaran melalui dompet digital, dengan adanya pembayaran secara elektronik melalui dompet digital dapat membuat proses transaksi menjadi lebih praktis ditambah lagi banyak masyarakat yang lebih senang menyimpan uang dalam bentuk elektronik.

Oleh sebab itu, Sebaiknya para pelaku UMKM lebih inovatif dalam mengembangkan usahanya, salah satunya dalam metode pembayaran. 

Dengan melakukan inovasi, dapat membuat usaha kita menjadi lebih berkembang dan juga menarik, sesuatu yang menarik tentu akan membuat para konsumen menjadi tertarik. Kita sebagagai pelaku UMKM harus bisa mengikuti perkembangan zaman dan jangan pernah bermalas-malasan dalam melakukan suatu inovasi.***