HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Damkar Akan Dibentuk Menjadi OPD Baru Berpisah Dengan BPBD

Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Rencana pemisahan Pemadam Kebakaran (Damkar) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Ta...


Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Rencana pemisahan Pemadam Kebakaran (Damkar) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tamiang, menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru akhirnya terealisasi dengan nama Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Aceh Tamiang. 

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Analis Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Aceh Tamiang Doni Indrawan, ST,  menurut dia Realisasi itu disampaikan pada Rapat Panitia Legeslasi DPRK bersama Tim Asistensi dan OPD Pemrakarsa pembahasan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Serbaguna DRPK Aceh Tamiang, Kamis 30 November 2023 sore. 

" Perjuangan Kalak BPBD (Iman Suhery, S.STP, MSP) untuk menjadikan Qanun Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Aceh Tamiang membuahkan hasil Insya Allah tahun depan Perbubnya terbit", ungkap Doni yakin.

Ditambahkan Doni Indrawan, Urgensi pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta pemisahannya dari BPBD Kabupaten Aceh Tamiang, menindaklanjuti Pasal 22 Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa, pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, 

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dibentuk sebagai dinas yang mandiri dan tidak digabung dengan urusan pemerintahan lainnya serta disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Menteri ini diundangkan. 

Pada rapat itu peserta sidang 18 anggota dewan yang hadir sudah mencukupi forrum untuk pengesahan itu.

Jadi dengan direalisasikannya qanun itu, kami personil Damkar merasa senang bercampur haru dirasakan yang hadir di ruang sidang Paripurna, karena jika qanun telah disahkan tahun ini tidak tertutup kemungkinan di tahun depan bisa kita berdiri sendiri menjadi Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Aceh Tamiang.

Mengingat nantinya jika Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Aceh Tamiang terbentuk banyak manfaat yang nantinya dirasakan, semua sarpras damkar kita bisa minta langsung ke Mendagri, sebut Doni, selama tambahnya lagi jika kita ingin mendapat kan sarpras dari pusat tidak bisa karena BPBD Kabupaten/Kota hanya bisa mengambil bantuan untuk ke BNPB, sedangkan di BNPB tidak ada yang menangani masalah kebutuhan Damkar

Sementara jika Mendagri ingin memberikan seperti mobil damkar atau sarpras lainnya tidak bisa juga ke BPBD dia hanya bisa memberi langsung Ke Dinas Damkar dan penyelamatan kabupaten/kota, papar Doni. 

Untuk itu dia menyampaikan ribuan terima kasih kepada  Panleg yang sudah membahas dan memperjuangkan aspirasi Damkar untuk menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Aceh Tamiang. []L24.Sai