HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Bagaimana Kesiapan Gen Z Sebagai Pemilih Pemula Untuk Menghadapi Pemilu Yang Akan Datang?

Ummu Syaifia Alfiyah Mahasiswi Semester 1 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang  Lentera24.com - Dilansir dari BBC seseorang dapat...

Ummu Syaifia Alfiyah Mahasiswi Semester 1 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang 


Lentera24.com - Dilansir dari BBC seseorang dapat dikatan Gen Z apabila ia merupakan generasi yang masih muda dan tidak pernah mengenal kehidupan tanpa teknologi sehingga terkadang disebut sebagai i-gen. Generasi Z dinilai sebagai generasi yang ambisius, mahir tentang hal digital, percaya diri, mempertanyakan kebijakan yang berlaku, banyak menggunakan bahasa gaul, lebih sering menghabiskan waktu sendiri, dan rasa ingin tahu yang sangat tinggi.

Mengacu pada Daftar Pemilihan Tetap (DPT) yang dirilis oleh KPU, ada 113 juta pemilih atau 56,45 persen dari kelompok milenial dan Gen Z. Jika dirinci, milenial sebanyak 66,8 juta sementara gen Z 46,8 juta. Hasil survei CSIS itu menyatakan karakter calon pemimpin di 2024 di mata anak muda mengalami perubahan dibanding 2019 lalu. Hanya dalam lima tahun, sudah tampak perbedaan yang signifikan mengenai hal ini. Dengan kata lain generasi sekarang lebih peka dan peduli terhadap negara ini, mereka pada masa ini menyukai pemimpin yang memiliki karakter jujur dan antikorupsi. 

"Pemimpin yang jujur/tidak korupsi diminati dan dibutuhkan pemilih muda dalam pemilu 2024 nanti," mengutip hasil riset CSIS 2022. UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menjamin pemilih pemula yang telah genap berusia 17 tahun pada 17 April 2019 untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. 

Dari segi jumlah, pemilih pemula memiliki peran yang sangat penting dalam berkontribusi terhadap keberhasilan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), serta Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD atau Pemilu Legislatif (Pileg). Akan tetapi, implementasi hak pilih mereka masih menghadapi beberapa masalah yang berpotensi menyebabkan pemilih pemula kehilangan hak suaranya. Masalah ini harus segera diatasi dan solusinya dicari untuk melindungi jutaan pemilih pemula ini pada Pemilu 2024. 

Berikut adalah beberapa masalah yang perlu di selesaikan. Banyak pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP, sehingga diperlukan upaya untuk memastikan bahwa semua pemilih pemula memiliki identitas pemilih yang sah. Pemilih pemula ini sangat rawan dimanfaatkan sebagai alat politik untuk mendongkrak popularitas dan elektabilitas kontestan Pemilu, hal ini harus diatasi dengan menjaga integritas pemilu dan menekankan pentingnya memilih berdasarkan kualifikasi dan program calon, bukan dari tekanan politik. 

Pemilih pemula sangat mudah terpengaruh oleh berbagai pihak untuk ikut serta dalam kampanye politik. Seperti yang dikatakan oleh bakal calon Presiden RI Ganjar Pranowo, Ganjar menyebutkan bahwa akan membidik generasi generasi Z atau pemilih pemula sebagai lumbung suara “Generasi Z saat ini tidak terlalu mengidentifikan diri dengan kegiatan politik, generasi Z akan didekati dengan ruang ekpresi mulai dari urusan game hingga tarian.” Lalu apakah itu sesuai dengan fakta yang berada dilapangan ?, Sangat diperlukan upaya untuk menyediakan informasi yang objektif dan memberi fasilitas dialog antara pemilih pemula dengan calon untuk menghindari manipulasi politik. 

Diperlukan pendekatan yang sangat tepat dalam sosialisasi untuk mendorong partisipasi aktif pemilih pemula dan memberikan pemahaman tentang dampak dari tidak menggunakan hak pilih. Pemilih pemula perlu dibimbing untuk mendapatkam pemahaman yang baik tentang proses pemilu dan tata cara pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sosialisasi yang terkoordinasi tentang tata cara pemilu akan membantu mengatasi ketakutan dan kesulitan teknis yang mungkin mereka akan hadapi. Dengan mengatasi masalah-masalah ini, di inginkan jumlah  partisipasi pemilih pemula dalam Pemilu 2024 akan meningkat, sehingga mereka dapat ikut serta berperan aktif dalam mempengaruhi masa depan negara melalui pemilihan calon yang tepat dan berintegritas. Dengan adanya Sosialisasi dan pendidikan politik yang baik penting untuk membentuk pemilih pemula yang sadar politik, kritis, dan bertanggung jawab. Untuk mencegah politisasi pemilih pemula dan memahami isu-isu seperti kebijakan moneter, teknis pemilihan, dan lain-lain, KPU harus lebih memperhatikan pendidikan politik dan mengadakan pendidikan pemilih terlebih dahulu. Hal ini bertujuan untuk mencetak  pemilih cerdas yang lebih rasional dalam mengambil sikap dan sikap politiknya.
Pendidikan pemilih harus memberikan pemahaman dan keterampilan teknis pemungutan suara yang kompeten sehingga kehadiran pemilih baru di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan lebih efektif. Bawaslu dan partai politik juga harus berperan aktif dalam menyelamatkan jutaan pemilih pemula. Bawaslu harus mendorong dan memastikan KPU dan Kemendagri mengambil tindakan yang  tegas baik dari segi regulasi maupun praktik. Sementara itu, partai politik harus turut serta  dalam mengkomunikasikan isu ini kepada pemilih dan anggotanya, terutama bagi pemilih yang masih pemula. Dari data Dukcapil, nama-nama pemilih pemula sudah masuk dalam DP4, sehingga mereka berpeluang untuk mencalonkan diri dalam pemilu 2024. Bagi pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP, sedang dalam proses pendaftaran, atau memiliki KTP namun belum memiliki dokumen administrasi lainnya, disarankan untuk memastikan bahwa namanya sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jika belum terdaftar, mereka dapat segera menginformasikan hal ini kepada Panitia Pemilihan (PPS) terdekat untuk dimasukkan dalam DPT dengan melampirkan tanda terima Pendaftaran, e-KTP, atau informasi kependudukan lain yang relevan. 

Keikutsertaan berbagai pihak secara kolaboratif sangat diperlukan untuk menyelamatkan pemilih pemula dan memastikan kesuksesan pemilu 2024 yang akan dirasakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia. ***