Mix Donal Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Aparatur Kampung di Kabupaten Aceh Tamiang diminta untuk menjaga Netralitas menjelang Pelaksanaan P...
Mix Donal |
Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Aparatur Kampung di Kabupaten Aceh Tamiang diminta untuk menjaga Netralitas menjelang Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMKP2KB Aceh Tamiang, Mix Donal, meminta agar para Aparatur Kampung dapat menghindari Intervensi atau dukungan yang memihak salah satu pesreta pemilu.
"Aparatur Kampung saya minta untuk menjaga Netralitas jelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 mendatang," sebut Mix Donal.
"Aparatur Kampung dapat menghindari Intervensi atau dukung mendukung atauan memihak salah satu Pesreta Pemilu, tambah Mix Donal kepada Lentera24.com diruang kerjanya Rabu 22 November 2023.
Menurutnya Netralitas Datok Penghulu dan perangkatnya sangat penting untuk memastikan Integritas Pemilu dan mencegah adanya pelanggaran hukum, ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang adil dan demokratis selama proses pemilu berlangsung serta bagian dari upaya untuk menjaga netralitas dan menghindari potensi pelanggaran pemicu yang dapat merusak integritas pemilu.
Mix Donald juga mengatakan netralitas Datok Penghulu dan perangkatnya pada Pemilu diatur dalam Pasal 280 Ayat 2 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Mix Donald meminta bagi masyarakat intuk melaporkan ke Bawaslu Aceh Tamiang jika menemukan bukti para Datok Penghulu dan perangkatnya yang terlibat dalam aktifitas politik yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lebih jauh Mix Donal mengajak aparatur Kampung dan masyarakat untuk saling mendukung dalam menjaga kemurnian Pemilu dan Netralitas demi terciptanya Pemilu yang adil dan transfaran. []L24.Sai