HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Ini Lokasi Kampanye Rapat Umum yang Ditetapkan Pemkab Aceh Tamiang

Lentera24.com ACEH TAMIANG - Hari pertama kampanye pemilu 2023 pada Selasa 28 November 2023 di Aceh Tamiang masih sepi dari aktivitas polit...


Lentera24.com ACEH TAMIANG - Hari pertama kampanye pemilu 2023 pada Selasa 28 November 2023 di Aceh Tamiang masih sepi dari aktivitas politik partai dan kampanye calon legislatif atau calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Untuk diketahui sesuai dengan tahapan dalam Peraturan KPU, masa kampanye dimulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024

Dalam masa tersebut peserta pemilu dapat melaksanakan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum dan penempatan alat kampanye di tempat umum. 

Kemudian pada tanggal 21 Januari - 10 Februari 2024 kampanye dapat dilakukan rapat umum, iklan media massa cetak media massa elektronik, dan media bold

Berdasarkan surat Bupati Aceh Tamiang Nomor 270/6012 tanggal 24 November 2023 yang ditujukan kepada Ketua KIP Aceh Tamiang dan ditandatangani langsung oleh Pj Bupati Aceh Tamiang Dr. Drs. Meurah Budiman SH, MH menyebutkan jadwal masa kampanye Pemilu yaitu tanggal 28 November 2024 sd 10 Februari 2024, dan setelahnya memasuki masa tenang tanggal 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024 sebelum pelaksanaan pemungutan suara tanggal 14 Februari 2023.

Sedangkan untuk pelaksanaan lokasi Kampanye Rapat Umum, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah menetapkan lokasi pelaksanaannya. Penetapan lokasi ini sesuai dengan permintaan Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh.

Seperti lokasi Kampanye Rapat Umum yang telah ditetapkan untuk 12 kecamatan adalah Lapangan Stadion Kampung Tanah Terban (Kecamatan Karang Baru), Lapangan bolakaki Kampung Paya Ketenggar (Kecamatan Manyak Payed).

Lapangan Bawah Kampung Kota Kualasimpang (Kecamatan Kota Kualasimpang), lapangan bola kaki Kampung Simpang Kiri (Kecamatan Tenggulun), lapangan bola kaki Kampung Telaga Meuku Dua (Kecamatan Banda Mulia).

Berikutnya lapangan bolakaki Kampung Bandar Khalifah (Kecamatan Bendahara), lapangan bolakaki Kampung Durian (Kecamatan Rantau), lapangan upacara Kampung Sekrak Kanan (Kecamatan Sekrak).

Lapangan bolakaki Pulau Tiga (Kecamatan Tamiang Hulu), lapangan bolakaki Sungai Liput (Kecamatan Kejuruan Muda), lapangan Kecamatan Bandar Pusaka Kampung Babo (Kecamatan Bandar Pusaka) dan lapangan Kampung Tangsi Lama (Kecamatan Seruway).

Pemkab Aceh Tamiang juga telah menetapkan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) tingkat kecamatan dan tingkat kampung dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.[]L24.Sai