Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Baitul Mal Aceh Tamiang merekrut tenaga profesional. Perekrutan tenaga profesional mengacu kepada Qanun Aceh...
Tenaga profesional direkrut itu akan membantu Baitul Mal Aceh Tamiang dalam pengelolaan dan pengembangan zakat, infak dan harta agama lainnya, di Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang.
"Perekrutan tenaga profesional telah dimulai tanggal 29 September hingga 03 Oktober 2023. Hari ini terakhir jadwal penerimaan tenaga profesional. Hingga ditutup pada Pukul 18.00 WIB tercatat sebanyak 41 orang telah mendaftar," kata Ketua Tim Seleksi Calon Tenaga Profesional, Surya Iskandar kepada Wartawan, Rabu (03/10/23).
Ia menyebutkan, persyaratan yang harus dilengkapi oleh pendaftar adalah harus berijazah S1 dan memiliki pengalaman kerja di bidang pengelolaan zakat dan harta keagamaan lainnya paling kurang 1 tahun.
Persyaratan lainnya yakni usia minimal saat mendaftar minimal 25 Tahun, Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Aceh Tamiang dan tidak pernah menjadi anggota partai politik," tegasnya.
Ia menambahkan, untuk besaran gaji tenaga profesional sesuai tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Rp 2 juta per orang. [] L24-Zaq