Lentera24.com | ACEH TIMUR - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur kembali lakukan uji baca Al-Qur'an bagi 34 Bakal Ca...
Lentera24.com | ACEH TIMUR - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur kembali lakukan uji baca Al-Qur'an bagi 34 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).
Ketua KIP Aceh Timur, Sofyan, SE kepada media Lentera24.com menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan regulasi, hari ini (12/8/2023) dilakukan uji baca Al-Qur'an.
"Sesuai dengan regulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan KIP Provinsi Aceh, kita kembali laksanakan uji baca Al-Qur'an bagi Bacaleg Penganti," ujar Sofyan.
Sofyan menambahkan bahwa ada 34 Bacaleg penganti yang mengikuti uji baca Al-Qur'an.
"Ia, 34 orang dari 9 Partai Nasional (Parnas) dan Partai Lokal (Parlok)," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa jika ada Bacaleg yang tidak lulus dalam uji baca Al-Qur'an, tidak bisa di calonkan kembali dimasa mendatang.
"Jika ada Bacaleg yang tidak lulus uji baca Al-Qur'an, kedepannya tidak bisa didaftarkan lagi, Namun jika ada yang berhalangan hadir hari ini, bisa mengikuti uji baca Al-Qur'an nantinya pada saat pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT)," pungkasnya.
Pantauan Lentera24.com, uji baca Al-Qur'an di KIP berlangsung dengan khidmat.[] L24.Zal