HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Walikota Langsa, Kadishub & Perdagangan Digugat Soal Parkir

Lentera24.com | LANGSA -  Muslim Agani SH. Pengacara Lawfirm Acheh Legal Consultant (ALC) selaku Kuasa Hukum Ricky Ferdiansyah Direktur Tran...


Lentera24.com | LANGSA - Muslim Agani SH. Pengacara Lawfirm Acheh Legal Consultant (ALC) selaku Kuasa Hukum Ricky Ferdiansyah Direktur Trans Langsa, resmi menggugat Walikota Langsa, Kepala Dinas Perhubungan, dan Perdagangan ke Pengadilan Negeri (PN) Langsa yang didaftarkan pada tanggal 12 Juli 2023 dengan Nomor Perkara 08/Pdt.G/2023/PN.Lgs. tanggal 13 Juli 2023.

Hal itu dikatakan Muslim A Gani (foto), Kamis 13 Juli 2023 bahwa kasus parkir ini akan kami buka di Pengadilan Negeri Langsa seiring dengan pemeriksaan pokok perkara dan akan kami buka ke publik, baik terkait penerimaan parkir dari beberapa titik yang uangnya tidak masuk dalam PAD maupun yang dikuasai oleh oknum pejabat dari unsur Pemerintah Kota Langsa.

Klien saya, Ricky,  Direktur  Trans Langsa sebagai pihak ketiga yang mengelola parkir dalam wilayah hukum Kota Langsa merasa dirugikan oleh tindakan dinas dinas terkait yang ikut bermain dalam pengelolaan dana parkir.

Lebih aneh lagi jelas Muslim, ada parkir yang dikutip bukan untuk kepentingan PAD  tapi kepentingan pribadi." Ini tidak boleh dibiarkan,  maka saya sudah berjanji akan buka ke publik," tegas Muslim. 

Lanjutnya, uang parkir memang sedikit sih, hanya Rp 2 ribu per parkir, tapi jika dikumpulkan menjadi ratusan juta pertahun. Jadi jangan main main ya, kalau terus seperti ini kita kapan majunya, apa kita tega melihat Langsa terus seperti ini, tak ada progres yang bisa kita andalkan malah pengangguran terus bertambah, termasuk jumlah peminta minta," sesal Muslim.

Sebutnya lagi, kita ini bukan tak ada uang. Langsa banyak uangnya, kota sebesar korek api uangnya kurang dari Rp 1 Trilyun bagaimana cara pengelolaannya ini kedepan kita akan bicara lagi dalam konteks berbeda.

Hari ini kami juga akan ungkapkan beberapa permainan terkait parkir termasuk notaris yang membuat addendum merugikan satu pihak. Contoh addendum yang di larang Undang Undang misalnya. Masa kontrak sampai 2024. Addendum 2023. Dalam kontrak tertulis pengelola parkir harus menyetor setiap tanggal yang ditentukan setiap tahunnya sebesar Rp 700 juta. Dalam addendum menjadi 750 juta.

" Ini boleh juga kalau kita di Langsa bisa seenaknya kalau di tingkat pusat orang tidak berani seperti ini. Saya memang melihat ada kebahagian tersendiri jika orang melakukan pelanggaran hukum," sesal Muslim. []L24.Edd