HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Sekda Asra Serahkan 456 SK PPPK

Lentera24.com | KARANG BARU - Sebanyak 456 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Aceh Tamiang Formasi Tahun 2022 ...


Lentera24.com | KARANG BARU - Sebanyak 456 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Aceh Tamiang Formasi Tahun 2022 menerima SK pengangkatan dipusatkan di Halaman Kantor Bupati setempat, Senin 31 Agustus 2023.

Ke 456 SK tersebut diserahkan Pj Bupati Meurah Budiman melalui Sekretaris Daerah, Drs. Asra. Dalam arahannya Asra menyebutkan bahwa yang yang didapat hari ini merupakan buah perjuangan panjang dalam proses tahapan seleksi hingga memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Dengan ditetapkannya sebagai PPPK, kami harapkan para penerima SK agar semakin semangat untuk mengabdi kepada masyarakat dan siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik,” ujar Asra.

Dikatakan Asra, selama masa Perjanjian Kerja yaitu 5 (lima) tahun, kiranya dapat mematuhi seluruh kewajiban dan menghindari larangan selama menjalankan tugasnya. 

Para penerima SK ini pun diminta tidak melalaikan apa yang menjadi kewajiban dan/atau melanggar larangan yang telah saudara sepakati dalam Perjanjian Kerja tersebut.

“Terus tingkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian, disiplin dan etos kerja dengan tetap berpegang teguh pada kode etik dan kode perilaku selaku ASN yang harus melekat pada diri saudara-saudara,” ungkap Asra.

Sebagai PPPK, Asra menekankan agar setiap ASN harus netral, bebas dari kepentingan politik dan tidak berpihak pada segala bentuk bengaruh mana pun dan kepentingan siapa pun. Netralitas merupakan salah satu asas yang penting dalam penyelenggaraan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan.

Sementara itu, Kepala BKPSDM, Muhammad Mahyaruddin dalam laporannya menyampaikan 456 SK PPPK siap dibagikan terdiri dari formasi Tenaga Guru sebanyak 394 orang dan formasi Tenaga Teknis sebanyak 62 orang.

Mahyar menyebutkan tujuan pelaksanaan seleksi formasi PPPK untuk memperoleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik, memiliki intelegensia tinggi, keterampilan dan keahlian serta mewujudkan sistem seleksi pegawai pemerintah dengan kompetitif, adil, objektif dan transparan.

Dalam hal ini juga, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja oleh para peserta yang disaksikan langsung oleh Sekda Aceh Tamiang. []